Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana Gunakan Pisau yang mana Dimodifikasi

Fibingunp – JAKARTA – Nanang Gimbal menggunakan pisau yang telah dilakukan dimodifikasi untuk membunuh Sandy Permana di insiden tragis yang terjadi di dalam Perumahan TNI/Polri, Cibarusah, Daerah Bekasi, pada Minggu, 12 Januari 2025, pukul 07.30 WIB.
Pisau yang dimaksud menjadi barang bukti utama di perkara pembunuhan Sandy Permana . Barang bukti ini diamankan oleh regu gabungan dari Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya serta Polres Daerah Bekasi pada waktu menangkap Nanag Gimbal.
“Yang pasti untuk barang bukti adalah satu buah pisau, yang dimaksud digunakan oleh pelaku. Pisaunya adalah pisau besi yang digunakan dimodifikasi,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Bambang Askar Sodiq di dalam Polda Metro Jaya, Rabu (15/1/2025).
“Ini pisau yang tersebut digunakan oleh pelaku NI alias Gimbal ya,” sambungnya.

Foto/istimewa
Dengan menggunakan pisau tersebut, Nanang dengan sadis menikam Sandy hingga menyebabkan luka tusuk di area beberapa orang bagian tubuh. Hal ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan forensik dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
“Jadi hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Polri Keramat Jati terhadap korban, SP sendiri mengalami ada perlukaan tusuk pada kepala bagian kiri sepanjang tiga cm dan juga lebar satu cm. Tusuk leher sebelah kiri belakang dekat telinga panjangnya empat cm,” jelasnya.
“Yang goresan diduga benda tajam sepanjang tiga cm, juga ada luka tusuk, dua luka tusuk pada bagian pipi sebelah kiri panjangnya dua cm juga ada luka robek pada perut sebelah kiri sepanjang sembilan cm,” tambahnya.






