Ngamuk di tempat PN Jakut, Razman Nasution: Tak Ada Kepala Bonyok

Fibingunp – JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution membuka pernyataan mengenai kericuhan yang dimaksud terjadi ketika sidang persoalan hukum pencemaran nama baik di area Pengadilan Negeri Ibukota Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025). Dalam perkembangan tersebut, Razman justru mengklaim teraniaya.
“Press conference ini menjelaskan substansi dari apa, mengapa, dan juga kenapa terjadi sedikit kericuhan. Saya bilang sedikit, tak ada barang rusak, tak ada kepala bonyok, tak ada darah mengalir koyak dan juga sebagainya, apalagi menyentuh hakim, sejenis sekali semua kelompok hukum termasuk saya tak ada menyentuh fisik hakim,” ujar Razman pada jumpa pers di area Epicentrum, Kuningan, Ibukota Indonesia Selatan, Hari Sabtu (8/2/2025).
Razman mengklaim ada yang dimaksud menggalakkan dirinya ketika kericuhan itu terjadi. Dia menuding dua orang berbaju batik yang dimaksud melakukannya. “Justru saya didorong, kalau mau jujur menyingkap CCTV-nya saja, justru teraniaya, tidak semata oleh dua orang berbaju batik, tapi oleh mitra kami,” tuturnya.
Namun, ia mengaku memaafkan hal itu. Dia juga mengklaim tak kemungkinan besar ceroboh di bertindak. “Apa yang tersebut kami lakukan bukanlah sebuah tindakan mendahului, terjadinya sedikit kekisruhan, itu hubungan sebab-akibat,” ujarnya.
Diketahui, kericuhan terjadi ketika sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution. Razman disebut mengamuk dikarenakan permintaannya untuk mengatur sidang secara terbuka tidaklah dikabulkan lalu menghampiri Hotman yang digunakan memberikan kesaksian.
Majelis hakim PN Ibukota Utara kemudian meninggalkan ruang sidang akibat kondisi yang mana tak kondusif. Dari video yang menyebar di tempat media sosial, tampak salah satu pengacara dari regu kuasa hukum Razman Nasution naik ke meja persidangan lalu menginjak-injaknya.
Adapun persidangan yang dimaksud merupakan aksi lanjut dari laporan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.






