Kapolri Minta Kapolda-Kapolres Respons Aduan Publik Sebelum Viral

Fibingunp – JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menghasilkan akun media sosial (medsos) guna merespons aduan dari masyarakat. Sigit memohonkan jajarannya untuk segera merespons aduan-aduan yang digunakan ada sebelum tersebar luas dalam media sosial.
“Saya harapkan rekan-rekan juga menimbulkan akun untuk melayani pengaduan, baik para Kapolda kemudian para para kasatker, sampai dengan para kapolres, sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu sanggup segera dijawab oleh akun resmi serta tidaklah menanti viral,” kata Jenderal Sigit di Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2025, hari terakhir pekan (31/1/2025).
Menurut Sigit, kasus-kasus yang dimaksud beredar di area publik punya kecenderungan merebak apabila dibiarkan sampai lewat dari tiga hari. “Jadi cukup dijawab bahwa persoalan hukum yang dimaksud sudah ada direspons dan juga kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” ujar dia.
Sigit meminta-minta agar respons ini tidak cuma dilaksanakan di tempat tingkat Mabes Polri, melainkan hingga ke wilayah-wilayah. Sigit menambahkan, apabila respons kemudian penanganan cepat bisa saja dilaksanakan, citra Polri di dalam rakyat juga akan membaik.
“Tentunya itu harus diadakan respons cepat, penanganannya harus cepat. Dan kemudian, langkah-langkahnya juga diinformasikan untuk publik sehingga kemudian terlihat bahwa Polri mengambil langkah-langkah kemudian tak membiarkan,” jelas dia.






