Pelaku Usaha Berharap Presiden Segera Bentuk Badan Otorita Sawit

Fibingunp – JAKARTA – Petani dan juga pelaku bidang usaha pada sektor sawit mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk badan khusus untuk membenahi tata kelola sawit. Hal ini mencuat pada diskusi bertajuk “Kupas Tuntas Tata Kelola Sawit Berkelanjutan” di tempat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Kamis (19/12).
Dalam diskusi tersebut, Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga menegaskan, visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan ketahanan energi bisa jadi terwujud dengan hadirnya badan khusus sawit. “Kalau Presiden Prabowo sudah ada menjelaskan bahwa kita perlu ketahanan energi nasional kemudian pangan, itu yang digunakan harus dipenuhi. Maka, segala persoalan ini akan selesai,” tegas Sahat.
Dia menambahkan catatan bahwa badan khusus yang dimaksud harus diberi wewenang penuh untuk menyelesaikan persoalan tata kelola sawit, teristimewa dalam sektor hulu. Pasalnya, kata Sahat, banyaknya kementerian serta lembaga yang dimaksud mengurusi sawit selama ini justru menghambat penyelesaian permasalahan tata kelola sawit. “Yang bikin sulit itu, di sini bilang A, pandangannya di sini B. Itu kan pandangan berbagai orang, akhirnya nggak selesai-selesai. Saya kira itu jadi masalah,” cetusnya.
Ketua Area Perkebunan Gapki R Azis Hidayat menambahkan, regu ahli dari tiga calon presiden sebetulnya telah setuju mengenai pentingnya pembentukan badan khusus sawit yang tersebut akan mengurus isu sawit, mulai dari hulu hingga hilir. Kemudian, imbuh dia, Ombudsman juga mengusulkan hal yang digunakan identik agar pelayanan masyarakat di tempat sektor sawit menjadi lebih besar fokus kemudian terarah. “Ombudsman sendiri juga sudah ada studi banding MPOB pada bulan lalu lalu mengusul supaya pelayanan rakyat itu fokus,” tuturnya.
Saat ini, kata Azis, ada 37 kementerian lalu lembaga yang digunakan mengurus sektor sawit, serta masing-masing miliki pandangan dan juga kebijakan yang digunakan berbeda-beda. Dia berharap, dengan adanya satu badan khusus, diplomasi yang digunakan diadakan akan lebih tinggi terfokus. “Sekarang kan sudah ada ada BPDPKS, kemungkinan besar nanti tinggal mengembangkan badan tersebut. SDM-nya juga sudah ada ada, jadi tinggal dioptimalkan lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Pakar Hukum Kehutanan kemudian Perkebunan Sadino mengatakan, apabila nanti ada badan khusus sawit, hambatan pada sektor itu akan mampu diselesaikan lebih tinggi cepat. “Artinya adalah kekacauan tadi itu ada yang tersebut mengurus secara khusus. Kalau ada kementerian yang digunakan berbeda-beda, siapa leadernya?” kata dia.
Terlebih, lanjut dia, apabila sektor sawit nantinya memiliki otoritas yang mana kuat lalu dengan segera berada di tempat bawah Presiden. Hal itu memungkinkan persoalan regulasi yang mana saling bertentangan sanggup diselesaikan. “Jadi jangan dianggap regulasi itu sebagai sesuatu yang digunakan mutlak atau ‘kitab suci’. Apalagi cuma peraturan menteri, misalnya,” tegas dia.
Sekretaris Jenderal DPP Apkasindo Rino Afrino pada diskusi itu mengungkapkan bahwa pada dua minggu terakhir pihaknya sudah pernah melakukan pembicaraan teknis dengan salah satu kementerian mengenai pembentukan badan khusus sawit. Dia berharap isu ini agar segera sampai ke tangan Presiden.
“Karena jikalau ada badan yang lebih lanjut terorganisir, dengan validasi data yang mana lebih banyak baik, tentu optimalisasi sektor ini akan lebih besar mudah dilakukan. Dan ujungnya adalah peningkatan penerimaan negara,” ujar Rino.





