eksekutif kemudian DPR Sepakat Pengenalan RUU Security Laut, Draf Tunggu Perintah Prabowo

Fibingunp – JAKARTA – Menteri Koordinator Sektor Hukum, Ham, Imigrasi juga Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah kemudian Komisi I DPR telah dilakukan bersepakat merancang Undang-Undang (RUU) Keselamatan Laut . Kesepakatan diambil di rapat kerja Komisi I DPR bersatu Yusril lalu Wakil Menko Polkam Lodewijk F Paulus, Selasa (12/2/2025).
Yusril mengatakan, RUU Security Laut sangat diperlukan sebagai payung hukum pengamanan pada perairan Indonesia. Ia akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto terkait hasil kesepakatan rapat merancang UU Ketenteraman Laut.
“Nanti pasca kami melapor ke Presiden, bahwa hari ini disepakati kedua Menko serta Komisi I akan menginisiasi draf RUU Keselamatan Laut ini. Dan itu harus dimulai dengan pembaharuan terhadap prolegnas, memasukkan RUU Keselamatan Laut sebagai prioritas pembahasan tahun 2024-2029,” kata Yusril ketika ditemui di dalam Kompleks Parlemen, Ibukota Indonesia Pusat, Selasa (11/2/2025).
Mantan Ketua Umum Partai Periode Bintang (PBB) itu menyatakan akan datang menyiapkan draf RUU Ketenteraman Laut di beberapa bulan. Dengan adanya draf RUU itu, ia meyakini, Komisi I DPR RI juga akan siap membahas.
“Kalau Bapak Presiden menyetujui serta memerintahkan terhadap kami dalam Kemenko Kumham Imipas untuk men-draf RUU ini, insyaallah hanya sekali pada beberapa bulan, insyaallah sudah ada dapat dipersiapkan sebuah draf rancangan undang-undangnya untuk disepakati,” tutur Yusril.
“Dan kalau pemerintah sudah ada mulai akan mengajukannya, saya kira Komisi I juga sudah ada siap mengkaji RUU ini. Karena memang benar dirasakan sangat penting, kita sebagai sebuah negara kepulauan terbesar di tempat dunia ya tapi coast guard kita sangat lemah dibandingkan dengan negara-negara lain, serta itu menjadi perhatian kita bersama,” katanya.
Sebelumnya, pemerintahan mengusulkan RUU untuk mengurai tumpang tindih lembaga lalu regulasi terkait keamanan pada laut. Usulan itu disampaikan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR, Selasa (11/2/2025). Yusril mengatakan, RUU Ketenteraman Laut urgensi dilakukan.
“Urgensi Pembentukan RUU Keselamatan Laut. urgensi yang dimaksud dibutuhkan sebab banyaknya regulasi lebih tinggi dari 20 peraturan perundangan, undang-undang lalu peraturan pelaksananya,” kata Yusril.






