Penampakan Terpidana Mati Serge Areski Atloui Jelang Dipindahkan ke Prancis

Fibingunp – JAKARTA – Terpidana tertutup persoalan hukum narkotika , Serge Areski Atloui tiba di area Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten jelang dipulangkan ke negara asalnya Prancis untuk melanjutkan masa tahanannya.
Berdasarkan pantauan pada Terminal 2F Selasa (4/2/2025), Serge Areski terlihat hadir dengan menggunakan kemeja berwarna putih, celana jeans juga topi. Dia juga terlihat menggunakan masker di tempat wajahnya. Saat kedatangan pada Bandara Soekarno-Hatta, Serge juga terlihat dikawal ketat oleh banyak petugas.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Sektor Hukum, HAM, Imigrasi, kemudian Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan pemindahan ini diadakan setelahnya otoritas Prancis menyepakati practical arrangements.
Dia menuturkan, Prancis menghormati kedaulatan Indonesia juga akan menjatuhkan hukuman pidana penjara maksimal 30 tahun.
“Pemerintah Prancis sudah ada memberitahu kita bahwa terhadap tindakan hukum pidana yang digunakan identik yang dimaksud di dalam Indonesia, dijatuhi hukuman mati, pada Prancis dihukum penjara selama 30 tahun maksimum,” kata beliau pada Jumat, 24 Januari 2025 lalu.
“Apakah nanti Presiden Prancis akan memberikan grasi atau apakah akan memberikan amnesti, ataukah akan memberikan apa pun kebijakan untuk menurunkan misalnya sebab sampai jadi 30 tahun, atau tetap saja dengan menghormati putusan Pengadilan Indonesia, itu sepenuhnya kita serahkan terhadap eksekutif Prancis,” katanya.






