Peneliti FIS Minta pemerintahan Beri Keamanan Kepastian Hukum kemudian Security bagi Penanam Modal

Fibingunp – JAKARTA – Peneliti Pertemuan Indonesia Sejahtera (FIS), Eko Prasetyo, mengingatkan pemerintah agar tambahan serius pada menjamin kenyamanan bagi para penanam modal yang dimaksud ingin menanamkan modalnya dalam Indonesia.
“Kepastian hukum serta prosedur yang mana simpel menjadi faktor utama di menarik investasi. Tanpa kedua hal tersebut, daya saing pembangunan ekonomi Indonesia dapat semakin tertinggal dibandingkan negara-negara lain di dalam kawasan ASEAN,” katanya, Selasa (4/2/2025).
Eko menegaskan kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke berbagai negara sahabat untuk bertemu dengan kepala negara dan juga pemimpin pemerintahan akan menjadi sia-sia apabila tata kelola penanaman modal dalam pada negeri tidak ada diperbaiki.
“Investor asing tidak ada belaka mempertimbangkan faktor keamanan, tetapi juga kepastian hukum dan juga stabilitas kebijakan pemerintah sebagai persyaratan utama di menanamkan modalnya,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah harus menyadari pemodal tak akan mengambil risiko di area negara yang digunakan tak memberikan kepastian hukum. “Jika regulasi terus berubah dan juga kebijakan tidaklah konsisten, mereka akan lebih banyak memilih negara lain yang digunakan memberikan jaminan lebih besar baik,” ujarnya.
Dia mencontohkan, negara pada kawasan ASEAN yang mana paling menjanjikan dibidang pembangunan ekonomi dengan berikan jaminan kemudahan kemudian komitmen pemerintahnya terhadap para pelaku bisnis seperti Vietnam, semakin menarik bagi pengusaha perusahaan lalu para investor. Vietnam juga dinilai lebih banyak unggul pada memberikan kepastian hukum juga stabilitas kebijakan pemerintah yang mana lebih besar baik dibandingkan Indonesia.
“Hal ini terbukti dari meningkatnya jumlah keseluruhan penanaman modal asing serta pelaku bisnis lokalnya tambahan nyaman mengembangkan investasinya, sehingga pembangunan ekonomi yang tersebut masuk ke negara-negara yang dimaksud pada beberapa tahun terakhir semakin meningkat,” tandasnya.
Selain itu, Eko juga menyoroti masih adanya kendala birokrasi yang dimaksud rumit pada Indonesia. Menurutnya, meskipun pemerintah sudah berupaya melakukan reformasi regulasi, penyelenggaraan di dalam lapangan masih rutin menghadapi hambatan. Hal ini menyebabkan para pemodal merasa enggan oleh sebab itu proses perizinan yang dimaksud panjang juga rutin berubah.






