Penggeledahan Ditjen Migas oleh Kejagung Berawal dari Kelangkaan Gas 3 Kg

Fibingunp – JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Ditjen Migas Kementerian ESDM, Awal Minggu (10/2/2025). Penggeledahan terkait tindakan hukum dugaan korupsi tata kelola migas tahun 2018-2023.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menuturkan pengusutan tindakan hukum dugaan korupsi itu juga berkaitan dengan fenomena kelangkaan gas 3 kg belakang ini. Pasalnya, kelangkaan gas terkait dengan tata kelola.
“Tentu juga terkait bagaimana responsifnya institusi kejaksaan menyikapi katakanlah terkait tata niaga atau tata kelola gas juga seperti contohnya yang dimaksud sekarang sedang dirasakan rakyat adanya kelangkaan tabung gas,” ujar Harli di konferensi pers di dalam kantornya, Awal Minggu (10/2/2025).
“Nah itu juga menjadi perhatian dari penyidik lantaran juga terkait subholding atau terkait tata kelola di perkara ini,” sambungnya.
Dalam penyelidikan perkara dugaan korupsi ini, Kejagung telah lama memeriksa 70 saksi. Tak semata-mata saksi, pihaknya juga turut memeriksa ahli terkait keuangan negara.
Harli menambahkan penyidikan dugaan korupsi yang dimaksud masih merupakan penyidikan umum, general investigation. Diharapkan dengan proses penyidikan dapat menimbulkan terang dugaan perbuatan pidana yang tersebut sedang disidik sesuai aturan yang digunakan ada.
“Ini masih proses penyidikan, yang tersebut masih mengoleksi berbagai bukti-bukti juga salah satunya melalui penggeledahan pada hari ini yang dimaksud dijalankan penyidik. Semua itu di rangka memproduksi terang aktivitas pidana serta menemukan dituduh atau pelakunya,” katanya.






