Gunakan Peralatan Canggih, Apple Dituduh Memata-matai Karyawan

Fibingunp – MENLO PARK – Raksasa teknologi AS, Apple, menghadapi tuntutan hukum oleh sebab itu diduga memata-matai karyawannya melalui perangkat yang mana dikendalikan perusahaan seperti iPhone.
Seperti dilansir dari Anadolu Agency, karyawan yang mana menggunakan perangkat Apple harus menautkan akun iCloud dia ke perusahaan, yang mana diduga Apple menghimpun berbagai data dari karyawan yang bukan bertugas, seperti lokasi, Amar Bhakta, yang dimaksud sudah bekerja dalam divisi periklanan digital Apple sejak tahun 2020, dituduh pada a gugatan diajukan pada hari Minggu.
Dalam klaimnya, Bhakta menyatakan bahwa perangkat pribadi karyawan, termasuk iPhone, dipasang dengan perangkat lunak internal milik perusahaan ketika berada di tempat lokasi Apple, pada mana perangkat yang dimaksud ‘harus diperiksa oleh Apple’.
Apple dituduh melanggar undang-undang California dengan mewajibkan karyawannya menyetujui kebijakan yang mengizinkan perusahaan untuk ‘melakukan pengawasan fisik, video, lalu elektronik’ terhadap karyawannya, kata Bhakta.
“Bagi karyawan Apple, lingkungan Apple bukanlah taman bertembok, melainkan area penjara. Ini adalah seperti ‘panopticon’ dalam mana karyawan, baik pada waktu bertugas maupun di dalam luar tugas, terkena pengawasan Apple,” lapor situs teknologi Negeri Paman Sam The Verge, Senin. , mengutip dokumen pengadilan.
Bhakta juga mengklaim bahwa Apple membatasi kebebasan berpendapat para karyawannya dengan melarang mereka itu mendiskusikan kondisi kerja, gaji, serta aktivitas urusan politik mereka.
“Kami sangat bukan setuju dengan tuduhan ini lalu yakin bahwa tuduhan yang dimaksud tidaklah berdasar,” kata juru bicara Apple Josh Rosenstock di pernyataannya terhadap The Verge.






