Polemik RUU TNI, Hal ini Keprihatinan Wasekjen PB HMI jikalau Disahkan

Fibingunp – JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Politik serta Demokrasi Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam ( PB HMI ) Maulana Taslam mengungkapkan kekhawatirannya jikalau Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) disahkan. Dia menyatakan penolakan keras terhadap RUU TNI yang dimaksud sedang dibahas di area DPR.
Dia menegaskan jikalau RUU yang disebutkan disahkan, Indonesia akan terjerumus kembali ke di praktik-praktik yang tersebut pernah terjadi pada masa Orde Baru, militer memiliki pengaruh yang sangat dominan di keberadaan kebijakan pemerintah serta pemerintahan. Dia menilai salah satu pasal pada RUU TNI yang mana memperbolehkan anggota TNI terlibat pada struktur pemerintahan sipil dapat menciptakan prospek penyalahgunaan kekuasaan.
“Seberapa urgensinya sehingga salah satu pasal RUU TNI ini ngotot untuk memperbolehkan anggota TNI masuk di struktur pemerintahan, bagaimana kalau logika berpikirnya di area balik rakyat sipil atau yang tersebut sedang menjabat dalam kementerian serta lembaga dapat mengisi jabatan strategis pada militer?” tegas Taslam, Mingguan (16/3/2025).
“Kami khawatir, jikalau RUU ini disahkan, Indonesia akan kembali ke situasi di tempat mana militer memiliki peran yang sangat dominan di segala aspek hidup negara, sebanding seperti yang digunakan terjadi pada masa Orde Baru,” sambungnya.
PB HMI juga menyoroti beberapa ketentuan di RUU yang dimaksud yang mana dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi juga hak asasi manusia yang telah dilakukan ditegakkan pasca-reformasi. Salah satu hal yang tersebut menjadi sorotan adalah mekanisme pengawasan terhadap kekuatan militer yang mana dinilai tidaklah cukup transparan, sehingga membuka celah bagi penyalahgunaan kekuasaan.
Dalam kesempatan tersebut, PB HMI meminta seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, serta organisasi publik sipil untuk bergandengan tangan menanggapi secara kritis RUU ini. “Kita harus berjuang bersatu agar Indonesia tetap memperlihatkan berada di tempat jalur demokrasi yang dimaksud sehat dan juga menjauhkan diri dari otoritarianisme yang mana bisa jadi merusak tatanan negara yang digunakan telah diperjuangkan sejak reformasi,” tegas Taslam.
Mereka juga mendesak DPR untuk lebih banyak mengedepankan kepentingan rakyat juga menegaskan bahwa segala kebijakan yang digunakan diambil tiada mengorbankan nilai-nilai kebebasan dan juga demokrasi yang mana telah lama lama dibangun. PB HMI juga mengingatkan bahwa Indonesia bukanlah negara yang dibangun dengan pola otoriter, melainkan negara yang digunakan menghargai kebebasan individu dan juga supremasi hukum.
“Jika RUU TNI disahkan, bukanlah cuma masa depan demokrasi yang mana terancam, tetapi juga akan mencederai perjuangan panjang kita untuk menegakkan pemerintahan yang bersih kemudian berkeadilan,” pungkasnya.
Sementara itu, banyak politikus dari berbagai partai urusan politik juga menyatakan keprihatinan terkait beberapa pasal pada RUU TNI yang dimaksud dianggap kontroversial. Proses pembahasan RUU ini pun diperkirakan akan menjadi salah satu isu yang tersebut memanas dalam DPR pada beberapa minggu mendatang.






