Nasional

Perbedaan peran kemudian fungsi MPR – DPR pada sistem legislatif Nusantara

Ibukota Indonesia – Dalam sistem pemerintahan Indonesia, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) lalu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan dua lembaga legislatif yang tersebut memainkan peran penting pada melindungi demokrasi lalu ketatanegaraan negara.

Kedua lembaga itu mempunyai fungsi utama yang digunakan sama, yaitu menjalankan fungsi legislatif pada pembuatan undang-undang, namun peran lalu wewenang mereka itu berbeda secara signifikan.

MPR ketika ini tidak ada lagi memegang sikap sebagai lembaga tertinggi negara, melainkan mempunyai kedudukan yang tersebut sejajar dengan lembaga negara lainnya.

Fungsi utama MPR adalah mengubah juga menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesi Tahun 1945 (UUD 1945) dan juga melantik presiden lalu duta presiden hasil pemilihan umum.

Selain itu, MPR juga miliki kewenangan untuk memberhentikan presiden atau perwakilan presiden apabila terbukti melanggar hukum, berdasarkan putusan dari Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, DPR berfungsi sebagai badan legislatif yang tersebut mempunyai peran lebih banyak luas pada serangkaian pembuatan undang-undang lalu pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. DPR mengeksplorasi dan juga menyetujui rancangan undang-undang yang tersebut diajukan oleh Presiden serta pemerintah.

Selain itu, DPR juga memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan melalui hak interpelasi, hak angket, lalu hak menyatakan pendapat.

DPR berwenang mengajukan permohonan keterangan terhadap pemerintah menghadapi kebijakan yang digunakan diambil kemudian berhak mengajukan penyelidikan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut. DPR juga memainkan peran penting pada menyetujui anggaran pendapatan dan juga belanja negara (APBN).

Untuk tambahan mengerti peran keduanya, berikut adalah ringkasan dari wewenang MPR serta DPR:

Wewenang DPR:

1. Fungsi legislasi

DPR berwenang membentuk juga mengkaji undang-undang dengan Presiden juga menyusun undang-undang di bidang politik, ekonomi, serta sosial

2. Fungsi anggaran

DPR miliki hak untuk mendiskusikan dan juga menyetujui anggaran yang diajukan pemerintah melalui Rancangan Anggaran Pendapatan serta Belanja Negara (RAPBN).

3. Fungsi pengawasan

DPR mengawasi pelaksanaan undang-undang juga kebijakan pemerintah, dan juga memanggil pejabat pemerintah untuk dimintai pertanggungjawaban.

4. Hak interpelasi kemudian angket

DPR dapat memohonkan informasi untuk pemerintah melalui hak interpelasi, dan juga mengadakan penyelidikan melalui hak angket.

5. Menyetujui perpu

DPR berwenang menyetujui atau menolak Peraturan eksekutif Pengganti Undang-undang (Perpu) yang tersebut diajukan oleh Presiden.

Wewenang MPR:

1. Mengubah juga menetapkan UUD

MPR miliki kewenangan untuk mengubah kemudian menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesi Tahun 1945.

2. Melantik Presiden serta Wakil Presiden

MPR bertugas melantik presiden serta delegasi presiden hasil pemilu, juga melantik duta presiden berubah menjadi presiden apabila muncul kekosongan jabatan.

3. Memutuskan pemberhentian Presiden/Wapres

MPR dapat memutuskan pemberhentian presiden atau delegasi presiden berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi jikalau terbukti melanggar hukum.

4. Memilih Presiden/Wakil Presiden

Jika presiden juga perwakilan presiden tak dapat melanjutkan tugas, MPR memilih pasangan baru dari calon yang digunakan diusulkan oleh partai politik.

Artikel ini disadur dari Perbedaan peran dan fungsi MPR – DPR dalam sistem legislatif Indonesia

Related Articles

Back to top button