Merger FREN-EXCL Disorot DPR, Bisa Rugikan Pemodal hingga Rp3,3 Trilyun

Fibingunp – JAKARTA – Komisi XI DPR menyoroti aksi merger yang dilaksanakan oleh PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) lalu PT XL Axiata Tbk ( EXCL ). Rencana rencana merger antara kedua perusahaan telekomunikasi itu dinilai merugikan penanam modal saham juga waran FREN, sehingga dikhawatirkan menggerus kepercayaan untuk pangsa modal Indonesia.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, rencana FREN yang menghapus waran sebelum jatuh tempo April 2026 dapat merugikan penanam modal publik. Saat ini, jumlah agregat waran seri III FREN (FREN-W2) rakyat mencapai 41,24 miliar atau setara 57,65 persen dari total waran yang tersebut diterbitkan perusahaan. Harga pangsa waran FREN-W2 berada di dalam level Rp10-Rp80 yang tersebut artinya peluang kerugian pemodal ritel lalu minoritas mampu mencapai Rp412 miliar hingga Rp3,3 triliun.
“Potensi kerugian tak belaka dari nilai nominal yang hilang, tetapi juga dari kesempatan pembangunan ekonomi jangka panjang yang dimaksud sudah ada direncanakan,” katanya dikutipkan dari IDX Channel, Akhir Pekan (22/12/2024).
Menurut Misbakhurn, rencana pengendali FREN untuk mempercepat jatuh tempo waran setahun lebih banyak awal juga bertentangan dengan prospektus yang mana seharusnya menjadi dasar hukum pengamanan hak investor.
“Tindakan ini menunjukkan ketidakkonsistenan juga berpotensi mencederai kepercayaan pemodal terhadap emiten dan juga biro administrasi efek yang tersebut bertanggung jawab,” ujar Misbakhun.
Dia melanjutkan, langkah FREN dapat dianggap sebagai tindakan yang dimaksud tidaklah adil bagi penanam modal publik, teristimewa apabila tiada ada kompensasi atau solusi alternatif yang digunakan diberikan.
“Jika tidak, tindakan seperti ini belaka akan mencederai kepercayaan rakyat terhadap emiten dan juga lingkungan ekonomi modal secara keseluruhan,” katanya.
Misbakhun menambahkan, pemegang saham juga waran FREN mengajukan permohonan bertemu dengan Komisi XI DPR untuk mendiskusikan lebih banyak lanjut permasalahan ini. Namun, ketika ini DPR masih reses.
“Nanti saya akan bicarakan dengan pimpinan Komisi XI perihal rencana RDP (Rapat Dengar Pendapat). Tapi mereka itu memohon waktu untuk bertemu saya selaku Ketua Komisi XI untuk memberikan informasi awal,” ujarnya.






