Pernikahan Mahalini dan juga Rizky Febian Akhirnya Sah secara Negara, Akad Nikah Digelar Ulang

Fibingunp – JAKARTA – Pernikahan Mahalini dan juga Rizky Febian akhirnya sah secara negara pasca mengadakan akad nikah ulang. Prosesi ini kembali dilakukan lantaran pernikahan keduanya tiada tercatat pada Kantor Urusan Agama (KUA).
Akad nikah ulang Mahalini dan juga Rizky Febian digelar pada 27 Desember 2024 pada Hotel Raffles, Jakarta, tempat yang sebanding dengan pernikahan merekan pada 10 Mei 2024 lalu. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Unit Agama (KUA) Setiabudi Nasrullah.
“Pernikahan dia telah dilangsungkan, mereka itu sekarang telah sah secara negara kemudian agama. Pernikahannya di dalam Hotel Raffles,” kata Nasrulloh dikutipkan dari kanal YouTube Cumicumi, Hari Jumat (3/1/2024).
Ini artinya, sejak tanggal 27 Desember 2024, pernikahan pasangan musisi itu sudah pernah tercatat di dalam KUA kemudian diakui secara resmi oleh negara.

Foto/Instagram Rizky Febian
“Kemarin persisnya sesuai tercatat dalam KUA pada hari hari terakhir pekan tanggal 27 Desember 2024 jam 9 (pagi),” jelasnya.
Nasrullah juga melakukan konfirmasi bahwa jebolan Indonesian Idol itu dinikahkan oleh wali hakim, kemudian rukun pernikahan sesuai syariat Islam sudah terpenuhi. Beberapa perwakilan keluarga turut hadir untuk menyaksikan akad nikah tersebut.
“Perwakilan dari keluarga pasti ada, meskipun nggak banyak, tapi ada. Yang jelas rukunnya terpenuhi. Pengantin ada, kemudian walinya kan wali hakim, kemudian saksi ada,” ujarnya.





