Opsen Pajak: Ancaman Bagi Industri Otomotif di dalam Tahun 2025?

Fibingunp – JAKARTA – Rencana pemerintah memberlakukan opsen pajak pada Februari 2025 mendatang mendapat tanggapan penting dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Opsi pajak, yang dimaksud merupakan pungutan tambahan pajak kendaraan bermotor hingga 66% dari pajak tahun sebelumnya, dikhawatirkan akan membebani publik serta menghambat pertumbuhan bidang otomotif.
“Kalau 12 persen kan kita telah sampaikan, orang kan waktu beli pakai kredit ya, rata-rata. Harusnya nggak terlalu berdampak. Opsen memang benar tadi saya sampaikan, itu mengganggu lah sedikit,” beber Kukuh Kumara, Sekretaris Gaikindo.
Penurunan Penjualan Mobil dalam Tahun 2024
Kekhawatiran Gaikindo bukanlah tanpa alasan. Fakta menunjukkan bahwa transaksi jual beli mobil di tempat Indonesia mengalami penurunan pada 2024, bahkan tanpa adanya kenaikan PPN 12% kemudian opsen pajak.
– Penjualan Wholesales: 865.723 unit (turun 13,9% dibandingkan tahun 2023)
– Penjualan Ritel: 889.680 unit (turun 10,9% dibandingkan tahun 2023)
Tantangan pada Tahun 2025
Dengan adanya kenaikan PPN 12% lalu opsen pajak, Gaikindo pesimis transaksi jual beli mobil baru di dalam Indonesia dapat mencapai nomor 1 jt unit di tempat tahun 2025.
“Kita belum duduk bareng (penetapan target 2025), belum menghitung secara rinci, kalau tahun kemarin saja, tiada ada opsen kita satu jt semata bukan dapat. Tahun ini kita harapkan dengan model baru, serta sebagainya, kemudian perkembangannya ada opsen yang mana ditunda, kita kalau mau optimis di tempat 900-an (ribuan),” ucap Kukuh.
Masyarakat Terbebani, Industri Tertekan
Opsi pajak berpotensi menciptakan efek domino yang negatif bagi lapangan usaha otomotif pada Indonesia. Kenaikan nilai mobil akibat opsen pajak dapat menurunkan daya beli masyarakat, yang digunakan pada akhirnya akan berdampak pada penurunan jualan kemudian perkembangan lapangan usaha otomotif.
Dasar Hukum
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022: Mengatur tentang Hubungan Keuangan antara otoritas Pusat juga pemerintahan Daerah, yang tersebut menjadi dasar hukum penerapan opsen pajak.
Dampak Opsi Pajak terhadap Harga Mobil
Simulasi menunjukkan bahwa opsen pajak dapat meningkatkan nilai mobil hingga puluhan jt rupiah, tergantung pada nilai PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) mobil tersebut.
Alternatif Kebijakan
Gaikindo mengusulkan agar pemerintah menunda penerapan opsen pajak atau mencari alternatif kebijakan lain yang tersebut tidak ada membebani publik serta industriotomotif.






