Pertamax Oplosan Jadi Ujian Besar, Dirut Pertamina Jamin Tingkat RON 92

Fibingunp – JAKARTA – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) , Simon Aloysius Mantiri memastikan, bahwa komoditas Pertamax yang mana beredar memiliki kadar RON 92. Hal ini menurutnya sudah ada diuji oleh Lembaga Minyak lalu Gas Bumi (Lemigas).
Dalam konferensi pers yang tersebut dijalankan pada Kantor Pertamina di dalam DKI Jakarta Pusat, Hari Senin (3/3/2025), Simon menjelaskan, berdasarkan uji terhadap 75 sampel gasolin dengan berbagai tingkatan RON, Pertamax memiliki kadar RON sesuai spesifikasi.
Adapun sampel pengujian sendiri disebutnya diambil mulai dari terminal BBM Pertamina Pelumpang lalu juga di dalam 33 titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang digunakan tersebar dalam wilayah Jabodebek.
“Lemigas telah lama melakukan uji terhadap 75 sampel dari gasolin dengan berbagai tingkatan RON, dari RON 90 untuk Pertalite, RON 92 Pertamax, RON 95 Pertamax Green kemudian RON 98 Pertamax Turbo, kemudian diambil sampel dari terminal BBM Pertamina Pelumpang begitu juga dengan sekitar 33 SPBU dalam sekitar Jakarta, Bogor, Depok, juga Tangerang Selatan,” kata Dirut Pertamina, Simon.
“Yang pasca melalui uji lab, hasil yang dimaksud menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina telah dilakukan sesuai dengan standar spesifikasi yang dikeluarkan, yang tersebut disyaratkan oleh Direktur General Minyak dan juga Gas Kementerian ESDM (Energi dan juga Narasumber Daya Mineral),” lanjutnya.
Kendati demikian, Simon menyampaikan, permintaan maaf untuk seluruh rakyat Indonesia terkait perkara korupsi tata kelola minyak yang mana telah lama menghasilkan gaduh. Menurutnya, kejadian ini menjadi pukulan telak untuk semua, termasuk juga menjadi ujian besar bagi perusahaan.
“Menyampaikan permohonan maaf yang tersebut sebesar-besarnya untuk seluruh rakyat Indonesia menghadapi kejadian yang digunakan terjadi beberapa hari terakhir ini. Ini adalah tentunya adalah perkembangan yang digunakan memukul kita semua, menyedihkan juga bagi kami. Dan tentunya, ini adalah salah satu ujian besar yang dimaksud dihadapi oleh Pertamina,” ujar Simon.
Lebih lanjut Simon menegaskan, bahwa Pertamina mengapresiasi penindakan hukum yang digunakan dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan Agung menghadapi dugaan pelanggaran hukum yang dijalankan oleh anak perusahaan PT. Pertamina Persero menyangkut tata kelola impor minyak mentah kemudian komoditas kilang pada tahun 2018-2023.
Di samping itu, Simon juga menyampaikan bahwa Pertamina selalu berikrar terhadap penyelenggaran kegiatan perusahaan dengan prinsip good corporate governance. Menurutnya, ini menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk terus memperbaiki diri. Simon juga menyampaikan bahwa Pertamina akan terus bekerja untuk terus menghadirkan produk-produk berkualitas yang sesuai dengan standar.
“Kami akan membenahi diri, kami akan memperbaiki diri, serta di area pada Pertamina juga masih banyak insan-insan yang mana merah putih, masih sejumlah insan-insan yang mana begitu besar cintanya terhadap bangsa dan juga negara ini,” pungkasnya.






