OTT di area OKU Sumsel, KPK Tetapkan 6 Tersangka

Fibingunp – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 terperiksa usai menyelenggarakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di area Daerah Ogan Komering Ulu (OKU) , Sumatera Selatan, Hari Sabtu (15/3/2025).
Hal yang disebutkan diketahui usai merekan selesai menjalani pemeriksaan pada Gedung Merah Putih KPK pada Mingguan (16/3/2025).
Usai pemeriksaan, terdapat 6 orang yang digunakan mengenakan rompi oranye KPK. Rompi yang disebutkan merupakan tanda bagi mereka yang dimaksud menjadi tersangka.
Setelah pemeriksaan, 6 dituduh digiring ke ruang konferensi pers untuk pengumuman terdakwa sekaligus dijelaskan lebih banyak detail perihal identitas hingga proses pembuatan perkara.
Diketahui, 8 orang terjaring operasi senyap di dalam OKU. Mereka yang mana terjaring di area antaranya Kepala Dinas PUPR kemudian beberapa jumlah anggota DPRD.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menuturkan operasi senyap itu terkait dugaan suap proyek di dalam Dinas PUPR. Pihaknya menyita uang miliaran rupiah di OTT tersebut. Namun, belum dijelaskan secara detail perihal peruntukkan uang yang dimaksud. “Rp2,6 miliar,” ucapnya.






