pemilihan kepala daerah 2024, Anggota DPR Widya Pratiwi Harap Polri Netral lalu Jaga Marwah Institusi

Fibingunp – JAKARTA – pemilihan gubernur Serentak 2024 tinggal menghitung hari. Jelang pemungutan suara, dinamika urusan politik pada wilayah menjadi perhatian serius, khususnya mengenai integritas Polri .
Anggota Komisi III DPR Widya Pratiwi mengatakan, Polri harus mampu menjaga jalannya pemilihan gubernur berlangsung secara adil. Polri harus bebas dari kepentingan urusan politik praktis.
”Polri harus mampu menjamin juga memverifikasi berbagai tindakan pemanggilan, pemeriksaan hingga penetapan dituduh yang terjadi di dalam tingkat daerah, khususnya Maluku di masa tahapan pilkada adalah tindakan yang murni merupakan law enforcement lalu bebas dari kepentingan kebijakan pemerintah praktis,” kata Widya pada waktu Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kapolri lalu jajaran Kapolda se-Indonesia dalam Gedung DPR Senayan, Jakarta, Hari Senin (11/11/2024).
Menurut legislator Dapil Maluku itu, pada praktiknya rutin ditemui hukum disalahgunakan menjadi alat untuk memberikan tekanan politik. Menekan salah satu paslon lalu memfasilitasi paslon lain.
“Penyalahgunaan kewenangan semacam ini tentunya menjadi ekses buruk hingga menyebabkan konflik of interest juga berdampak pada kepercayaan masyrakat untuk institusi Polri,” jelasnya.
Politikus PAN itu berharap Polri sebagai institusi negara mampu menciptakan borderline terhadap seluruh jajarannya di dalam tingkat daerah. Hal itu agar Polri masih berpegang pada netralitas lalu profesionalitas sehingga dapat menciptakan ruang demokrasi yang digunakan fair.
“Ini harus dipertegas di area di forum ini. Sehingga menjadi warning untuk oknum Polri di area tingkat wilayah agar tidaklah menggunakan institusi sebagai sarana untuk memfasilitasi kepentingan urusan politik pribadi kemudian mengorbankan hormat institusi,” ungkapnya.
Widya yakin netralitas juga profesionalitas institusi Polri adalah kemewahan yang mana tak kemungkinan besar dapat ditukar dengan tawaran kebijakan pemerintah ataupun kepentingan subjektif. “Saya orang mantan Bhayangkari yang digunakan sudah ada bertahun-tahun berada di area lingkungan Polri pada mendampingi suami saya. Untuk itulah, maka sudah ada menjadi tanggung jawab moril bagi saya untuk menjaga keberhasilan institusi Polri,” imbuhnya.






