Polisi Pastikan Lolly Tidak Dibius pada waktu Diserahkan ke Keluarga, Tanpa Paksaan

Fibingunp – JAKARTA – Polisi memverifikasi Lolly, anak Nikita Mirzani tidaklah dibius pada waktu diserahkan ke keluarga. Hal ini disampaikan untuk menanggapi tuduhan yang digunakan dilontarkan oleh pengacara Razman Arif Nasution.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution menyatakan dugaan bahwa Lolly dibius ketika dipindahkan dari Rumah Sakit Polri Kramatjati. Ia mengatakan tindakan yang dimaksud dijalankan untuk menghindari perlawanan dari Lolly. Remaja yang dimaksud diketahui dipindahkan pada Jumat, 17 Januari 2025.
Plh Kasi Humas Polres Metro DKI Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengungkapkan bahwa penyerahan Lolly diadakan sesuai dengan prosedur hukum yang digunakan berlaku. Perwakilan keluarga yang digunakan menerima remaja itu adalah kakak dari Nikita Mirzani dengan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
“Dari penyidik menyerahkan dengan apa adanya. Bukan ada pemaksaan yang digunakan diberikan dari penyidik ke kuasa hukum kemudian budenya,” kata Nurma di area Polres Metro DKI Jakarta Selatan belum lama ini.

Foto/istimewa
Penyerahan ini dilaksanakan pasca proses pemeriksaan psikologis Lolly di area Rumah Sakit Polri dinyatakan selesai. Menurut Nurma, pihak rumah sakit menghubungi penyidik setelahnya pemeriksaan rampung, yang kemudian dilanjutkan dengan pemberitahuan terhadap pihak keluarga.
“Dari Rumah Sakit Polri menghubungi penyidik bahwa pemeriksaannya telah selesai. Kemudian penyidik menghubungi NM selaku orang tuanya, yang digunakan datang adalah kuasa hukum juga bude dari pada LM,” jelasnya.
Sementara, ketika ditanya mengenai hasil tes psikologis pemilik nama asli Laura Meizani ini, Nurma mengaku belum bisa jadi memberikan komentar lebih banyak lanjut. “Hasilnya masih dalam rumah sakit, di dalam ahlinya tentunya,” ujarnya.






