PPN Naik Jadi 12%, Pengusaha Hotel lalu Warung Makan Bunyikan Alarm Bahaya

Fibingunp – JAKARTA – Ketua Umum Perhimpunan Hotel kemudian Warung Makan Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani memperingatkan, bahwa kebijakan PPN 12% yang mana akan datang diberlakukan tahun depan dapat menciptakan bisnis hotel serta restoran tercekik. Hal ini disampaikannya di konferensi pers di area Jakarta, Selasa (19/11/2024).
“Jadi kalau kenaikan 1% itu memang sebenarnya sensitif juga di tempat masyarakat. Saya rasa yang digunakan memberikan masukan atau warning dari dunia bisnis banyak ya, tidak semata-mata hotel-restoran, semua sektor rasanya sudah ada memberikan warning bahwa itu akan berdampak terhadap penurunan penjualan,” katanya.
Hariyadi menjelaskan, bidang usaha hotel kemudian restoran memiliki mata rantai yang tersebut sangat luas, mulai dari vendor yang mana bergerak di tempat sektor peternakan serta pertanian yang mana memasok permintaan pangan hingga UMKM di area sektor amenities. Sehingga menurutnya, kebijakan PPN 12% akan merugikan berbagai pihak.
“Jadi hotel itu kan punya mata rantai yang digunakan luas ya. Mulai dari sub vendor perternakan untuk telur, ayam, sapi, lalu juga dalam sisi pertanian yang tersebut suplai untuk sayur kemudian sebagainya. Kemudian dari amenities, semua yang mana terkait dengan misalnya untuk sabun, segala macam. Semua akan terkena juga itu relatif adalah UMKM,” terangnya.
Lebih lanjut, Hariyadi mengaku bahwa ketika ini pun pemasukan pada bidang hotel dan juga restoran sudah ada menurun. Penurunan konsumsi penduduk telah terjadi terjadi khususnya untuk market menengah ke bawah. Ia berharap agar situasi ini bukan diperparah dengan adanya kebijakan PPN 12% pada 2025 mendatang.
“Kami berharap kebijakan ini dapat ditinjau kembali, akibat dampaknya tidak ada cuma pada pelaku usaha, tapi juga pada tenaga kerja serta ekosistem pariwisata secara keseluruhan,” tandasnya.






