Raja Charles III Dituntut Rp4 Kuadriliun Atas Tuduhan Perdagangan Budak

Fibingunp – INGGRIS – Raja Charles III dituntut 200 miliar pound sterling atau setara dengan Rp4 kuadriliun menghadapi tuduhan perdagangan budak yang dimaksud dilaksanakan Inggris. Ganti kerugian ini diajukan oleh 15 negara.
Dilansir dari Mirror, Rabu (16/10/2024), tuntutan ini datang pasca bertahun-tahun kampanye dari negara-negara Karibia, yang dimaksud merupakan bagian dari kelompok Caricom.
Mereka menuntut ganti merugi menghadapi tambahan dari dua jt orang Afrika yang diperbudak lalu dibawa ke koloni Inggris untuk bekerja pada perkebunan. Hal ini berlangsung selama hampir 250 tahun juga memproduksi beberapa pedagang Inggris, juga pemerintah, menjadi sangat kaya.
Barbados, salah satu negara yang mana menjadi pemimpin tuntutan ini, menyebutkan bahwa nomor kompensasi yang ideal sanggup mencapai USD5 triliun atau Rp77 kuadriliun. Barbados bersuara hampir 400 tahun setelahnya budak pertama kali dibawa menyeberangi Atlantik.

Foto/People
PM Barbados Mia Mottley, sudah pernah mengangkat isu ini untuk Raja Charles III di sebuah konferensi dalam Istana Buckingham. Namun, meskipun ada tuntutan besar ini, baik Charles maupun Sir Keir Starmer diperkirakan bukan akan menyetujui pembayaran ganti rugi.
“Angka-angka yang disebutkan telah lama diteliti lalu dipelajari oleh banyak orang serta angka-angka yang dimaksud menunjukkan sedikitnya USD5 triliun dolar,” kata Mottley.
“Tepatnya 4,9, itulah yang tersebut akan terjadi apabila kita diberi kompensasi yang mana identik secara menyeluruh pada waktu ini,” sambungnya.






