Lifestyle

3 Fakta Perseteruan Rezky Aditya serta Wenny Ariani, Cekcok sejak 2021

Fibingunp – JAKARTA – Rezky Aditya juga Wenny Ariani setuju melakukan Tes DNA setelahnya melakukan penghargaan perkara khusus terkait dugaan penelantaran anak di dalam Polda Metro Jaya pada Kamis, 7 November 2024. Kasus yang tersebut melibatkan keduanya telah lama berlangsung lebih besar dari tiga tahun tanpa penyelesaian.

Rezky Aditya menyatakan kesediaannya untuk melakukan tes DNA pasca gelar kejuaraan perkara. Resky didampingi istri, Citra Kirana serta pengacara Ana Sofa Yuking di tempat Polda Metro Jaya.

Fakta Perseteruan Rezky Aditya juga Wenny Ariani

1. Citra Kirana Bersedia Menyambut Kekey

Citra Kirana menyatakan kesiapannya menyambut Kekey, jikalau terbukti sang anak berdarah Rezky Aditya.

“Saat putusan dalam Pengadilan Negeri, kami menang lantaran tiada ada bukti atau saksi yang tersebut mampu meyakinkan hakim bahwa anak yang disebutkan adalah anak biologis Rezky. Belum ada kesepakatan untuk tes DNA. Namun, secara kemanusiaan, Rezky menawarkan untuk tes DNA, tetapi pihak sana menolak kemudian justru bicara pada media,” kata Ana.

Ana juga menjelaskan lebih banyak lanjut terkait larut nya tindakan hukum ini tidaklah berjalan dengan lancar berhadapan dengan dugaan penelantaran anak yang mana dilaporkan Wenny Ariani. Dari keterangan yang tersebut diberikan ada bahwa kedua belah pihak masih belum ada kesepakatan sejak awal persoalan hukum untuk melakukan Tes DNA sehingga perkara ini terus berlangsung sampai tiga tahun.

Namun, upaya untuk melakukan tes DNA ini terhambat akibat pihak dari sana belum bersedia. Rezky sebenarnya telah bersedia untuk melakukan Tes DNA sejak awal tindakan hukum ini untuk membuktikan tuduhan yang dimaksud dilaporkan oleh Wenny Ariani dari anak tersebut.

2. Pernyataan Kuasa Hukum Wenny

Ferry Aswan selaku pengacara Wenny Ariani mengaku tak pernah mengundur tindakan hukum ini untuk melakukan Tes DNA. Bahkan Wenny justru yang digunakan pertama kali mengajukan untuk melakukan Tes DNA terhadap persoalan hukum yang tersebut dilaporkan Wenny.

Ferry juga menjelaskan pada depan penyidik bahwa kliennya sudah ada sejak awal memohon untuk melakukan tes DNA, tujuh bulan sebelum masuk pengadilan. Waktu yang disebutkan sudah ada ditawarkan terhadap pihak Rezky namun tidaklah dilakukan

“Alhamdulillah, setelahnya gelar kejuaraan perkara, kita telah menemui titik terang serta sudah pernah berdiskusi. Intinya, kita akan melakukan tes DNA bersama,” tutur Ferry.

Setelah dilaksanakan gelar kejuaraan perkara khusus pada Polda Metro Jaya, kedua belah pihak bersedia melakukan tes DNA secepatnya.

3. Awal Kasus Mencuat

Munculnya tindakan hukum ini pada Juni 2021. Wenny menyatakan bahwa ia serta Rezky miliki anak sejak 2013, tetapi merek berhenti berinteraksi pada 2014. Kemudian ia menggugat Rezky di dalam Pengadilan Negeri Tangerang.

Wenny menuntut ganti kerusakan sebesar Rp17,5 miliar juga pengakuan dan juga tanggung jawab Rezky sebagai ayah anak tersebut. Rezky pun memilih untuk tidaklah memberikan pernyataan lantaran gugatan menjadi perhatian publik.

Related Articles

Back to top button