Pulihkan Kepercayaan Masyarakat, Ini adalah yang mana Akan Dilakukan Pertamina

Fibingunp – JAKARTA – Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan bahwa pihaknya akan melibatkan pihak ketiga lalu publik di melakukan konfirmasi bahwa item Bahan Bakar Minyak ( BBM ) yang mana dijual oleh Pertamina telah sesuai dengan standar yang dimaksud berlaku.
Menurut Simon, hal ini merupakan langkah terobosan yang sangat positif, di dalam mana pihak ketiga akan melakukan uji sampel kualitas BBM secara independen, sementara publik juga dapat turut dan juga mengawasi pelaksanaannya.
“Sudah pasti gagasan ini sangat baik lalu kami sambut dengan antusias. Kehadiran pihak ketiga yang digunakan independen akan membantu melakukan uji dengan standar yang tersebut lebih tinggi dapat diterima,” kata Simon pada konferensi pers. Mulai Pekan (3/3/2025).
“Dengan adanya uji yang tersebut dijalankan oleh pasukan Pertamina maupun lembaga yang ada, kami berharap dapat menambah tingkat kepercayaan masyarakat. Keterlibatan penduduk sangat kami dorong agar dia dapat bergabung mengawasi, akibat ini adalah hal yang mana harus sangat transparan,” lanjutnya.
Simon menegaskan bahwa Pertamina terbuka terhadap keterlibatan pihak ketiga, masyarakat, dan juga lembaga-lembaga lainnya pada proses pengujian kualitas BBM. Hal ini, menurutnya, sangat penting dilaksanakan untuk menjaga kepercayaan publik.
“Karena ini menyangkut keperluan hidup publik banyak, hak rakyat Indonesia, kami sangat terbuka lalu menyambut baik keterlibatan lembaga-lembaga independen di pengujian kualitas BBM,” imbuh Simon.
Sebelumnya, Simon melakukan konfirmasi bahwa item Pertamax yang dimaksud beredar memiliki kadar RON 92, sesuai dengan spesifikasi yang digunakan ditetapkan. Uji terhadap 75 sampel gasolin dari berbagai tingkat RON, yang mana dilaksanakan oleh Lembaga Minyak lalu Gas Bumi (Lemigas), menunjukkan bahwa Pertamax memenuhi standar tersebut.
“Sampel uji diambil dari terminal BBM Pertamina Pelumpang serta juga di dalam 33 titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dimaksud tersebar pada wilayah Jabodebek,” jelas Simon.






