Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Bukti Kasus Hasto Kristiyanto Tak Ada Politisasi

Fibingunp – JAKARTA – Pengadilan Negeri DKI Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto . Penolakan ini menunjukan perkara yang dimaksud tiada dipolitisasi.
Wasekjen Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jose meminta-minta semua pihak termasuk elite PDIP untuk mengupayakan acara Presiden Prabowo Subianto.
“Program Presiden Prabowo harusnya didukung penuh lantaran semua untuk kepentingan rakyat, di inisiatif Pak Prabowo banyak kegunaan yang sudah ada di area rasakan masyarakat. Selain Makan Bergizi Gratis (MBG), diskon tarif listrik, kemudian fokus pemerintah untuk pendidikan,” katanya, Hari Jumat (21/2/2025).
Jose mengatakan, beri waktu pemerintah bekerja untuk rakyat dikarenakan semua tidak ada sanggup terwujud secara instan, apalagi pemerintahan baru berjalan 100 hari lebih.
“Semua ada jalannya, ada alurnya. Mari menyokong pemerintah. Perkara Sekjen Hasto Kristianto, kalau memang sebenarnya bukan salah nanti pengadilan yang tersebut menentukan. Jangan bilang politisasi, kasusnya jelas, buktinya jelas. Kan telah di area praperadilan kemarin, kemudian jelas sudah ada diputuskan ditolak,” tegasnya.
Indonesia merupakan negara hukum, Jose menyampaikan jangan sampai ada intimidasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ini negara hukum. Diperiksa sebagai terperiksa dikawal banyak massa. Ini adalah upaya intimidasi KPK. Harusnya malu beliau sebagai sosok negarawan,” katanya.
Menurut Jose, saatnya rakyat bersatu kemudian bersama-sama mewujudkan Indonesia Emas 2045. “Sudah saatnya rakyat bersatu, bahu-membahu. Mewujudkan Indonesia Emas,” ucapnya.






