Rumah Sakit VIP Kena PPN 12% Disentil Komisi IX DPR: Masak Barang Mewah

Fibingunp – JAKARTA – Pelayanan Rumah Sakit (RS) VIP termasuk di jasa mewah sehingga akan segera dikenakan PPN 12% mulai 1 Januari 2025, mendatang. Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin menilai, idealnya RS VIP itu tiada kena PPN 12%, oleh sebab itu penyediaan fasikitas pelayanan kemampuan fisik itu merupakan tugas negara.
“Idealnya sih gak kena ya (PPN 12%), lantaran kemampuan fisik itukan bagian dari tugas negara di hal pelayanan publik,” tutur Zainul ketika dihubungi, Rabu (18/12/2024).
Zainul menegaskan bahwa fungsi RS itu lebih banyak ke pelayanan rakyat daripada mencari provit. Ia pun meyakini, beberapa jumlah pasien memilih kamar VIP bukanlah untuk bermewah-mewahan.
“Soal orang memilih kamar VIP, untuk hari ini bukanlah berarti ia sedang bermewah-mewahan, tapi seringkali sebab kelas standart pada RS penuh juga harus antri cukup lama. Sementara pasien harus segera mendapatkan tindakan,” tutur Zainul.
Untuk itu, politisi PKB ini pun mempertanyakan pengenaan PPN 12% untuk kamar VIP RS. “Masak kamar VIP RS disamakan dengan barang mewah?” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan PPN 12% berlaku untuk rumah sakit kelas VIP lalu jasa sekolah internasional.
Menurut Sri Mulyani, PPN 12% akan dikenakan pada barang-barang yang mana dikategorikan mewah, seperti RS kelas VIP dan juga sekolah internasional yang digunakan berbayar mahal. Namun, barang-barang juga jasa yang dimaksud penting untuk hidup sehari-hari, seperti beras, daging, sayur, transportasi, serta kesehatan, tetap memperlihatkan akan dibebaskan dari PPN.
“Agar azas gotong royong dalam mana PPN 12% dikenakan bagi barang yang dimaksud dikategorikan mewah maka kita akan sisir untuk kelompok biaya barang-barang dan juga jasa yang tersebut merupakan barang jasa kategori premium yang disebutkan seperti RS kelas VIP, institusi belajar standar internasional yang dimaksud berbayar mahal,” kata Menkeu Sri Mulyani pada Pertemuan Pers Paket Kebijakan Ekonomi, Mulai Pekan (16/12/2024).





