Tekan Zat Berbahaya Udara, Penerapan BBM Standar Euro IV Perlu Segera Dimulai

Fibingunp – JAKARTA – Penerapan substansi bakar minyak ( BBM ) dengan standar Euro 4 dinilai telah harus mulai diterapkan meskipun secara bertahap di area kota-kota besar Indonesia untuk menekan polusi udara. Hal itu penting untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045 atau pun untuk menggapai target pertumbuhan ekonomi 8% yang dimaksud dicanangkan pemerintah.
Dalam Editorial Wadah bertajuk “Mendorong BBM Berkualitas di tempat Indonesia” yang tersebut digelarInstitute for Essential Services Reform (IESR) bersatu Research Center for Climate Change Universitas Indonesia (RCCC UI), Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), dan juga Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Selasa (17/12/2024), terungkap bahwa peningkatan kualitas BBM berdampak secara langsung terhadap peningkatan aspek lingkungan, kebugaran juga juga ekonomi.
Berdasarkan kajian yang mana dilaksanakan IESR dalam Jabodetabek, penerapan BBM berstandar Euro4 mulai dari 2025 hingga 2030 dapat menghurangi polusi udara, termasuk menurunkan polutan particulate matter (PM) 2,5 hingga 96% dan juga SOx, NOx hingga 82-98%. Sebaliknya, tanpa perubahan, beban polusi dari kendaraan diestimasi akan meningkat sekitar 30-40% pada 2030 seiring meningkatnya jumlah keseluruhan kendaraan dan juga aktivitas transportasi.
Diketahui, BBM Euro 4 miliki komposisi sulfur setara 50 ppm. Sementara, lebih tinggi dari 90% BBM yang digunakan beredar dalam lingkungan ekonomi Indonesia masih miliki komposisi sulfur tinggi, mencapai 150-2.000 ppm, tergantung jenisnya. Tingginya isi sulfur di BBM yang dimaksud menyebabkan penurunan kualitas udara, yang mana pada akhirnya memunculkan hambatan kesehatan, kemudian berujung padatingginya biaya pengobatan.
Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengungkapkan, polusi udara di tempat DKI Jakarta telah terjadi menambah beban biaya kemampuan fisik terkait polusi seperti pneumonia, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), juga penyakit jantung iskemik. Fakta BPJS menunjukkan, klaim penyembuhan terkait polusi udara pada DKI Jakarta hampir mencapai Rp1,2 triliun pada 2023, dengan penyakit jantung iskemik berkontribusi sebesar Rp471 miliar dan juga penyakit influenza, juga pneumonia sebesar Rp409 miliar. Tak belaka memunculkan biaya untuk pengobatan, turunnya tingkat kondisi tubuh akibat polusi menurutnya juga menekan produktivitas, yang akan menjadi penghambat tercapainya cita-cita Indonesia Emas 2045 yang digunakan harus didukung sumber daya manusia yang mana sehat lalu produktif.
“Karena itu, Indonesia perlu segera menerapkan Euro4 dengan didukung kebijakan yang dimaksud terintegrasi, disertai dengan pengawasan lalu penegakan aturan yang dimaksud ketat. pemerintahan perlu menjamin kesiapan kilang domestik untuk memenuhi BBM Euro 4. Meski membutuhkan penanaman modal signifikan, kolaborasi pemerintah juga swasta pada teknologi dan juga infrastruktur kilang akan mengakibatkan khasiat yang mana terpencil lebih tinggi besar bagi lingkungan, kesehatan, serta ekonomi,”ujar Fabby.
Analis Kebijakan Lingkungan IESR Ilham RF Surya di pemaparannya mengakui bahwa penerapan Euro 4 akan berimplikasi pada peningkatan biaya produksi BBM sekitar Rp200-Rp500 per liter. Karena itu, tegas dia, pemerintah perlu mempersiapkan ruang fiskal untuk mengantisipasi dampak sektor ekonomi dari penerapan Euro 4 tersebut. otoritas menurutnya juga perlu menyiapkan skema pembiayaan peningkatan biaya produksi BBM dengan berbagai skenario, apakah ditanggung oleh pemerintah, dibebankan terhadap konsumen atau dengan membatasi akses BBM bersubsidi bagi kelompok publik tertentu.
Di sisi lain, kata Ilham, peningkatan biaya produksi BBMjuga akan dibarengi dengan turunnya biaya kebugaran dengan membaiknya kualitas udara. Hal itu dapat “mengurangi” beban kenaikan biaya produksi BBM berstandar Euro 4. “Total penurunan beban biaya dari pengurangan klaim BPJS untuk penyembuhan ketiga penyakit ini pada 2030 diperkirakan mencapai Rp550 miliar dengan rincian pneumonia sebesar Rp246 miliar, jantung iskemik sebesar Rp268 miliar, juga PPOK Rp36 miliar,” jelas Ilham.
Dalam diskusi tersebut, Direktur Pembinaan Proyek Migas Kementerian ESDM Mirza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah setuju untuk meningkatkan kualitas BBM secara bertahap sesuai peta jalan yang tersebut ada. Dia menambahkan, upaya itu juga dibarengi denganberbagai kebijakan lain yang juga mengarah pada upaya menekan polusi yang berasal dari sektor transportasi. “Pemerintah juga mendorongkebijakan lain seperti misalnya konversi motor konvensional menjadi motor listrik, atau pengembangantransportasi umum lainnya. Intinya bukanlah hanya sekali dari BBM, tapi juga aspek-aspek lainnya,” papar Mirza.






