Selidiki Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang, Kejagung Surati Kades Kohod

Fibingunp – JAKARTA – Beredar di area media sosial adanya surat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dimaksud ditujukan untuk Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip terkait pagar laut yang berada di tempat kawasan perairan laut Kota Tangerang. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Kejagung melakukan penyelidikan berhadapan dengan dugaan korupsi di dalam balik penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) serta Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam kawasan perairan laut Daerah Tangerang selama 2023 hingga 2024.
Dalam surat tertanggal 21 Januari 2025 itu, Kejagung memohonkan bantuan permintaan dokumen untuk Kades Kohod terdiri dari buku letter C Desa Kohod yang mana berkaitan dengan kepemilikan tanah di dalam lokasi pemasangan pagar laut di tempat perairan Kota Tangerang.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membenarkan adanya surat yang mana ditujukan untuk Kades Kohod Arsin bin Asip. “Ya, surat yang digunakan beredar itu surat dari kita. Saya telah konfirmasi ke teman-teman dalam Pidsus,” kata Harli terhadap wartawan Kamis (30/1/2025).
Harli menerangkan, penyelidikan itu dilaksanakan secara proaktif di menghimpun komponen data keterangan. “Itu yang digunakan saya ungkapkan bahwa kami tentu akan secara proaktif. Secara proaktif, sesuai kewenangan kami, melakukan pengumpulan substansi data keterangan,” ujar dia.
“Karena ini sifatnya penyelidikan, lantaran ini, kan, belum pro justicia. Nah, di tempat di lokasi ini perlu ada kehati-hatian kami juga di menjalankan tugas ini,” jelas dia.
Sebagai informasi, pada Mingguan (26/1/2025) lalu, pagar laut yang mana tersisa sepanjang 14,6 km. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma TNI I. M. Wira Hady Arsanta menuturkan total pagar laut yang tersebut sudah ada dibongkar mencapai 15,5 km yang digunakan terbagi pada tiga titik.
“Kini, sisa pagar laut yang tersebut masih tertancap di area dasar laut adalah sepanjang 14,66 KM dari 30,16 KM total keseluruhan panjang pagar laut yang tersebut membentang di tempat wilayah Tangerang,” kata Wira pada keterangannya yang diterima iNews Industri Media Group, Hari Minggu (26/1/2025).






