Sharing Session UMKM Bersama SINDOnews, BKPM Siapkan Aturan Kemitraan Usaha Besar dan juga Pelaku Mikro

Fibingunp – JAKARTA – Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Pengembangan Usaha kemudian Hilirisasi/BKPM (Badan Sinkronisasi Penanaman Modal), Anna Nurbani mengatakan, pemerintah khususnya instansinya mengapresiasi kegiatan sharing session dengan pelaku Usaha Mikro Kecil lalu Menengah ( UMKM ) yang dihelat oleh SINDOnews.com.
Diakui Anna, menjadi edukasi yang mana penting bagi para pelaku UMKM . Anna mengatakan, berbagai UMKM di area Indonesia yang dimaksud masih membutuhkan akses bursa yang digunakan luas guna meninggal kelas perkembangan usahanya.
“UMKM itu kan selalu butuh akses pasar, permodalan dan juga sebagainya. Melalui kegiatan Sharing Session sama-sama SINDOnews ini, kami meyakini teman-teman UMKM disini akan terhubung dengan berbagai akses informasi baik pemerintah maupun ahli UMKM lainnya,” tutur Anna, Rabu (4/12/2024).
Dalam kegiatan yang mana dihadiri oleh 100 pelaku UMKM tersebut, Anna menjelaskan, pemerintah berada dalam mempersiapkan formasi kebijakan kemitraan UMKM di daya saingnya.
“Kami sendiri dari Kementerian Penyertaan Modal kemudian Hilirisasi/BKPM telah mengeluarkan kebijakan dari Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2022 tentang tata cara kemitraan antara perniagaan besar lalu UMKM di area daerah,” terang Anna.
Selain Permen Pengembangan Usaha kemudian Hilirisasi/BKPM 1/2022, Anna mengatakan, pihaknya sedang menyusun petunjuk teknis terkait tata cara kemitraannya. Tata cara yang digunakan kemitraan yang dimaksud, lanjut Anna, ditujukan agar pelaku UMKM dapat dimudahkan untuk mengakses kegiatan kemitraan di area platform digital OSS (sistem Online Single Submission atau Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik).

Diketahui, OSS merupakan bentuk fasilitasi kemitraan antar pelaku bisnis Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan UMKM di tempat daerah, yang mana sebelumnya diadakan secara manual dengan data UMKM siap bermitra yang direkomendasikan oleh daerah, asosiasi pengusaha, dan juga kementerian/lembaga.
“Jadi selain dari Kementerian Investasi, dari Kementerian lalu lembaga lainnya juga mempunyai andil sama sehingga kami ke depannya akan berkolaborasi guna bagaimana tindakan mengupayakan daya saing UMKM lalu mempunyai akses bursa yang luas,” jelas Anna.






