Sidang Etik AKBP Bintoro Terkait Dugaan Pemerasan Miliaran Rupiah Segera Digelar

Fibingunp – JAKARTA – Sidang etik terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro DKI Jakarta Selatan, AKBP Bintoro terkait dugaan persoalan hukum pemerasan miliaran rupiah segera dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Saat ini Bintoro kemudian tiga polisi lainnya yang tersebut diduga terlibat pada tindakan hukum ini telah terjadi dimutasi dari jabatannya.
“Terhadap yang dimaksud bersangkutan kemudian tiga orang lainnya sudah dimutasi dari jabatannya kemudian sudah pernah dijalankan penempatan khusus atau Patsus di tempat Bidpropam Polda Metro Jaya,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi, Rabu (29/1/2025).
Kini Polda Metro Jaya pun berada dalam berkoordinasi dengan Paminal terkait sidang etik yang akan digelar.
Radjo Alriadi menjelaskan bahwa, dugaan pemerasan itu akan terungkap di sidang etik.
“Selanjutnya Bidpropam Polda Metro Jaya akan menyelesaikan penyelidikan. Dari Bidpropam Polda Metro Jaya bersatu nanti dengan Paminal dan juga segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang tersebut bersangkutan,” jelasnya.
Polda Metro Jaya, lanjut Radjo Alriadi, juga sedang melakukan klarifikasi terhadap korban terkait persoalan hukum ini. Dari keterangan itu, polisi menduga ada keterlibatan pihak lain pada tindakan hukum ini.
“Kita bersama-sama melaksanakan penyelidikan sampai dengan hari ini,” tuturnya.
Diketahui AKBP Bintoro sudah pernah diamankan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya buntut dugaan persoalan hukum pemerasan terhadap anak entrepreneur hingga miliaran rupiah.






