Soal Status Pailit Sritex, Dirut BNI Jelaskan Terkait Risiko Kredit

Fibingunp – JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) atau BNI sebagai salah satu kreditur PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mendapatkan dukungan pemerintah untuk berkoordinasi dengan para kreditur guna menegaskan keberlangsungan usaha Sritex.
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, perseroan akan berdiskusi lebih besar lanjut dengan otoritas kemudian kreditur Sritex lainnya menyusul ditolaknya Kasasi Pailit Sritex oleh Mahkamah Agung.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah, manajemen Sritex, serta lembaga lainnya untuk merumuskan langkah-langkah strategis pada mengkaji going concern Sritex,” ujar Royke, hari terakhir pekan (20/12/2024).
BNI berupaya mencari solusi terbaik yang mana dapat menyeimbangkan kepentingan semua pihak, termasuk kreditur lainnya, pemegang saham, karyawan, dan juga penduduk luas.
“Kami memahami bahwa Sritex adalah salah satu perusahaan tekstil terbesar di dalam Indonesia yang digunakan telah terjadi memberikan sumbangan signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja juga pertumbuhan ekonomi,” ungkap Royke.
Royke berharap melalui kerja serupa yang digunakan baik antar semua pihak akan dapat memperkuat keberlanjutan usaha Sritex termasuk bidang tekstil pada umumnya. Adapun BNI juga telah membentuk level pencadangan yang digunakan cukup untuk mengantisipasi risiko kredit Sritex.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sudah ada memohon BNI sebagai kreditur masih bersatu pemerintah untuk going concern atau menunjukkan perhatikan terhadap bidang tekstil Tanah Air.
“Tadi saya berbicara dengan manajemen Sritex supaya going concern tetap memperlihatkan terjaga kemudian juga para kreditur termasuk salah satunya yang mana terbesar, BNI, untuk menjadi pemimpin para kreditor ini agar setujuan dengan pemerintah untuk menjaga lapangan kerja,” ujar Airlangga di tempat kantornya, Kamis (19/12/2024) malam.
Lebih lanjut, Airlangga menyatakan pemerintah terus mengupayakan menjaga lapangan kerja, utamanya pada sektor tekstil. Untuk itu, pemerintah memproduksi kebijakan dalam bentuk insentif diskon bunga 5 persen bagi sektor padat karya yang dimaksud mengambil kredit di area perbankan.






