Pertamina Patra Niaga Jadi Saksi di Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Telkom

Fibingunp – JAKARTA – Terkait pemanggilan beberapa pekerjanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tindakan hukum dugaan korupsi digitalisasi SPBU yang dikerjakan Telkom sebagai pelaksana, Pertamina Patra Niaga ( PPN ) menyingkap suara.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menegaskan, bahwa pemanggilan beberapa pekerjanya hanya sekali pada kapasitas sebagai saksi.
“Sebagai saksi yang tersebut dimintai keterangan lalu informasi lebih tinggi detail untuk memperkuat investigasi yang tersebut diadakan oleh KPK,” ungkap Heppy di keterangan tertulis, Selasa (21/1/2025).
Lebih lanjut Heppy menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga sebagai entitas perusahaan senantiasa melaksanakan operasional bisnisnya pada koridor tata kelola perusahaan yang dimaksud baik (Good Corporate Governance/GCG).
“Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang tersebut berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang,” tegas Heppy.
Sebagai informasi, KPK sedang mengusut tindakan hukum dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina tahun 2018–2023 yang tersebut dikerjakan Telkom sebagai pelaksana. Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, KPK sudah ada menetapkan beberapa orang terperiksa di tindakan hukum ini.






