Pramono Anung Ingin Ubah Standar Jualan PKL dalam Daerah Perkotaan Tua

Jakarta – Calon gubernur Ibukota nomor urut 3 Pramono Anung menyampaikan keinginannya untuk melakukan pembaharuan standar transaksi jual beli hasil oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan wisata Daerah Perkotaan Tua.
“Harus dikerjakan perbaikan, tidak ada sanggup misalnya cuma jualan-jualan yang tersebut apa adanya,” kata Pramono pada waktu ditemui awak media dalam kawasan Taman Sari, Ibukota Indonesia Barat, pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Adapun keinginan politikus Partai Demokrasi Tanah Air Perjuangan (PDIP) itu muncul mendengar curhat peniaga PKL di dalam Daerah Perkotaan Tua pada waktu Pramono melakukan blusukan pada kawasan Taman Sari. Diketahui bahwa orang perempuan bernama Lilis, 49 tahun, menyampaikan keluhannya sebagai PKL pada Pusat Kota Tua lantaran setiap saat digusur.
“Kenapa selama ini saya berjuang untuk anak saya, untuk lembaga pendidikan anak saya, untuk hidup saya, selalu digusur dan juga digusur Pak?” ujar Lilis terhadap Pramono.
Merespons pernyataan Lilis, Pramono menyatakan bahwa sebelumnya ia mengaku sempat berdiskusi dengan tokoh komunitas dalam Taman Sari, Ujang Willy. Pramono mengatakan, pada diskusi yang dimaksud ia menyampaikan pendapatnya tentang penataan PKL. Pramono menyampaikan terhadap Lilis lalu warga Taman Sari yang digunakan hadir dalam momen blusukan yang disebutkan bahwa ia berpendapat bahwa seharusnya PKL ditata, bukanlah digusur.
“Kota Tua ini harus dirapikan, dirawat dengan baik. Tetapi pedagang kaki lima tidak ada boleh disingkirkan belaka semata-mata lantaran untuk kerapian,” kata Pramono.
Sebagai solusi melawan keluhan tersebut, Pramono memaparkan bahwa apabila ia terpilih sebagai pemimpin Jakarta, selain akan melakukan duduk bareng juga mengurus tempat yang baik untuk PKL, ia akan melakukan edukasi untuk peniaga agar mereka itu dapat mengirimkan produk-produk yang dibutuhkan oleh pengunjung.
“Produk-produk yang mana baik bukanlah hanya saja sekedar misalnya jual air minum lalu sebagainya,” kata Pramono. Ia mengemukakan bahwa nantinya pengelolaan PKL juga akan dibicarakan dengan pemerintah provinsi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan juga dinas pariwisata sosial.
“PKL duduk barenglah ditata, harus diatur secara tambahan baik dikarenakan ini menyangkut hidup mata pencaharian mereka,” kata mantan Sekretaris Kabinet itu.
Artikel ini disadur dari Pramono Anung Ingin Ubah Standar Jualan PKL di Kota Tua






