Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran Sampai Rp26 Trilyun per Tahun

Fibingunp – JAKARTA – Menteri Tenaga kemudian Informan Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan mengenai polemik distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) yang mana sibuk dibahas selama sepekan terakhir. Bahlil menegaskan harus mengambil kebijakan agar pengecer dijadikan sub pangkalan sebab meninjau kerugian yang tersebut besar dari gas melon yang sudah pernah disubsidi negara.
“Perintah Presiden Prabowo ke semua orang di tempat kabinet adalah menegaskan uang negara satu sen pun harus pasti sampai ke masyarakat. Penggunaannya harus tepat sasaran sampai ke rakyat. Apalagi LPG ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Bahlil pada pernyataannya di area media disitir Hari Sabtu (8/2/2025).
Bahlil menjelaskan negara selama ini telah dilakukan mensubsidi tiga keperluan energi untuk rakyat Indonesia, pada antaranya BBM, listrik, dan juga LPG. Untuk gas LPG sendiri, pada satu tahun negara mensubsidi hingga Rp87 triliun. Saat awal menjabat sebagai menteri, ia mendapat sebagian laporan dari aparat penegak hukum dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa kegiatan subsidi ini rentan terjadi kerugian apabila tak dilaksanakan penataan distribusi kemudian tarif yang digunakan lebih besar jelas.
Dia menjelaskan, dengen subsidi yang tersebut diberikan oleh negara sebesar Rp36.000, nilai gas melon per tabung itu menjadi Rp12.000. Dengan harga jual awal tersebut, Pertamina mengakibatkan gas melon ke agen dengan harga jual Rp12.750.
Selanjutnya, kata Bahlil, dari agen ke pangkalan, harga jual per tabung seharusnya maksimal belaka Rp15.000. Selama ini, pemerintah bisa jadi memantau segera proses distribusi dari agen ke pangkalan lantaran memang sebenarnya terlacak oleh aplikasi, yang digunakan artinya telah tertata dengan baik oleh sistem.
“Nah, dari pangkalan ke pengecer ini yang mana enggak ada sistem, enggak ada aplikasi mobile yang dapat memantau. Yang terjadi, seharusnya rakyat maksimal membeli satu tabung seharga Rp18.000 sampai Rp19.000. Tapi fakta di dalam lapangan, ada yang dimaksud beli sampai Rp25.000 atau Rp30.000,” kata Bahlil.
Menurut ia ada tiga titik celah di dalam mana oknum bisa jadi melakukan cawe-cawe permainan gas LPG, salah satunya dengan penentuan nilai dari pangkalan ke pengecer yang digunakan tak terpantau.
“Jika kita asumsikan loss-nya total ada 25-30 persen dari Rp87 triliun, itu serupa dengan Rp25-Rp26 triliun. Bayangkan. Inilah, pada rangka implementasi apa yang tersebut diarahkan oleh Presiden Prabowo, melakukan konfirmasi yang digunakan dikeluarkan pemerintah harus tepat sasaran. Itu niatnya,” tambah Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer mampu diubah menjadi pangkalan agar warga bisa jadi mendapatkan harga jual yang sesuai ketika membeli dengan segera pada pangkalan. Saat meneken aturan itu, Bahlil menyatakan bahwa pelarangan dijalankan untuk mengurangi permainan tarif pada level pengecer.
Kebijakan yang dimaksud kemudian disempurnakan kembali dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan. Bahlil mengumumkan bahwa seluruh pengecer LPG 3 kg di area Indonesia sebanyak 375.000 akan dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan. Langkah ini bertujuan untuk menegaskan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran lalu harga jual masih terjangkau.






