Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Bagaimana Taksi Online?

Fibingunp – JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, serta Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan, ojek online (ojol) berhak mendapatkan subsidi BBM pada bentuk Pertalite. Namun untuk taksi online, ia tidaklah bisa jadi memberikan jaminan.
Maman mengatakan untuk taksi online kewenangan berada di dalam Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta Kementerian Tenaga juga Narasumber Daya Mineral (ESDM). Ia pun menegaskan bahwa pihaknya semata-mata fokus pada ojol roda dua saja.
“Kalau yang roda empat, saya pikir itu ranahnya Kementerian Perhubungan serta ranahnya Kementerian ESDM. Jadi kalau kami sih fokus untuk teman-teman yang dimaksud ojek online, yang tersebut roda dua,” ungkap Menteri UMKM Maman di konferensi pers hari terakhir pekan (6/12/2024).
Menteri Maman menjelaskan, ojol roda dua telah dilakukan memenuhi kriteria sebagai pelaku usaha mikro yang dimaksud menjadi perhatian utama Kementerian UMKM. Sementara nasib taksi online yang dimaksud mayoritas berplat hitam, masih harus menanti kejelasan.
“Yang menjadi ranah saya itu adalah ojol. Kenapa ojol? Karena mereka-mereka ini yang tersebut masuk di sistem distribusi barang-barang usaha mikro serta bidang usaha kecil. Jadi, saya mau fokusnya di tempat situ saja,” terang Maman.
“Dari sisi saya, sejatinya (taksi online) tidak ada berhak mendapatkan akibat masuk pada kategori yang besar kan itu, serta sekarang sanggup bayangkan DP (down payment) mobil kan, itu gede,” lanjutnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Menteri Bahlil juga telah terjadi melakukan konfirmasi bahwa skema subsidi BBM akan mencakup sebagian besar UMKM termasuk ojol. Hanya hanya sampai ketika ini otoritas belum menemukan cara bagaimana membedakan kendaraan ojol atau bukan.






