Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tak tertipu

Ibukota Indonesia (ANTARA) – Membeli kendaraan beroda dua motor bekas merupakan alternatif yang tersebut ekonomis bagi penduduk yang ingin memiliki kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian serta pemahaman yang tersebut baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.
1. Tentukan jenis juga merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang mana penting adalah menentukan jenis kemudian merek motor yang digunakan sesuai dengan keperluan Anda. Misalnya, apabila motor akan digunakan untuk keperluan harian pada perkotaan, motor matic kemungkinan besar lebih banyak cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak berjauhan atau medan berat, motor sport atau trail dapat menjadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian dan juga memudahkan langkah-langkah seleksi.
2. Lakukan riset nilai pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai nilai pasaran motor bekas yang dimaksud diincar. Gunakan platform jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan harga jual yang mana terlalu hemat akibat sanggup jadi motor yang dimaksud memiliki kesulitan tersembunyi. Bandingkan harga jual dari berubah-ubah sumber untuk mendapatkan pandangan yang digunakan akurat.
Baca juga: Penjual mobil seken ada yang was-was jual mobil listrik bekas
3. Periksa kondisi fisik motor
Perhatikan situasi fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, lalu stang apakah masih pada keadaan baik lalu bukan bengkok. Kondisi fisik yang mana baik mencerminkan perawatan yang digunakan baik dari pemilik sebelumnya.
4. Cek nomor rangka serta mesin
Pastikan nomor rangka juga mesin sesuai dengan yang digunakan tertera ke STNK dan juga BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau inovasi mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk menjamin keaslian lalu legalitas kendaraan juga menyavoid pembelian motor hasil curian.
5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang dimaksud akan dibeli miliki dokumen lengkap seperti STNK lalu BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang dimaksud dan juga pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang mana lengkap juga sah adalah indikator bahwa motor yang dimaksud bukanlah hasil curian juga memudahkan langkah-langkah balik nama.
6. Nyalakan mesin lalu dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan di kondisi dingin, dengarkan kata-kata mesin. Mesin yang tersebut sehat walafiat biasanya bersuara halus juga stabil, tidak ada kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan kemudian tidaklah brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang mana pergi dari dari knalpot, yang digunakan sanggup berubah menjadi indikasi kesulitan pada mesin.
7. Cek sistem kelistrikan dan juga panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, dan juga starter. Pastikan semua indikator dalam panel speedometer berfungsi normal juga jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang digunakan tak berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang dimaksud tidaklah wajar bisa saja berubah jadi tanda adanya manipulasi.
Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri lalu solusi mengatasinya
8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan dengan segera performa motor. Perhatikan kenyamanan ketika berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, serta kestabilan ketika dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi kesulitan yang kemungkinan besar tidaklah terlihat pada waktu motor di keadaan diam.
9. Periksa riwayat servis serta perawatan
Tanyakan terhadap penjual mengenai riwayat servis lalu perawatan motor. Motor yang tersebut rutin diservis ke bengkel resmi biasanya memiliki catatan perawatan yang mana baik serta keadaan mesin yang digunakan terjaga. Riwayat servis yang digunakan jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.
10. Hindari operasi tanpa bukti resmi
Pastikan semua proses dilaksanakan secara resmi dan juga disertai dengan bukti tercatat seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang mana dapat dijadikan bukti dalam kemudian hari. Transaksi yang digunakan transparan kemudian terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.
Itulah beberapa tips yang tersebut mampu Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari pembohongan serta bisa saja mendapatkan unit yang masih di keadaan maksimal.
Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal kendaraan beroda dua motor bekas
Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada kendaraan beroda dua motor
Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu






