Sebulan, Polri Sita 2 Ton Sabu juga Ganja Senilai Rp2,88 Ribu Miliar

Fibingunp – JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya berhasil menyita sebanyak 1,19 ton sabu lalu 1,19 ton ganja . Total barang bukti uang yang tersebut disita senilai Rp2,88 triliun.
“Pokja penegakan hukum bahwa selama satu bulan ini kami sudah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih lanjut 3.965 terperiksa juga barang bukti senilai Rp2,88 triliun,” kata Sigit usai Rapat Kesepahaman (Rakor) Desk Pemberantasan Narkoba di tempat Mabes Polri, DKI Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).
Selain menyita barang bukti itu, Sigit mengatakan, pihaknya juga turut mengamankan dana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait tindakan hukum narkoba.
“Terdiri dari sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, obat keras 2 jt 200 butir lebih, happy five kurang lebih banyak 1.163.210 butir, ekstasi 370.868 butir, hashish 132 kilogram, tembakau gorila 12.576 gram, kokain 251,3 gram, ketamin 194 gram,” katanya.
“Kemudian kami juga melakukan proses TPPU terkait dengan pengungkapan yang mana kita laksanakan, khususnya terkait dengan pengedar besar. Ada 5 laporan polisi yang mana pada waktu ini kita proses dengan tiada pedana pencucian uang serta sampai ketika ini total aset yang mana dapat kita amankan sekitar Rp126,84 miliar,” sambungnya.
Proses ini, kata Sigit, masih terus berlangsung, guna melakukan konfirmasi seluruh dana yang terafiliasi dengan proses pencucian uang, dapat diamankan.
“Kemudian juga kita melaksanakan kegiatan rehabilitasi. Ada 469 orang pengguna narkoba yang dimaksud ketika ini kami lakukan rehabilitasi,” katanya.
“Tentunya ini dijalankan berdasarkan assessment dari BNN, kemudian dari kejaksaan kemudian diputuskan oleh pengadilan untuk menghurangi beban total napi narkoba yang dimaksud memang benar pada waktu ini tadi dilaporkan mayoritas rata-rata berasal dari pengguna juga pengedar narkoba,” katanya.






