P Diddy Digugat Remaja Laki-laki 16 Tahun Atas Tuduhan Kekerasan Seksual

Fibingunp – JAKARTA – P Diddy kembali digugat dalam sedang persoalan hukum perdagangan seks yang digunakan sedang berjalan di area pengadilan. Kali ini ia dituntut oleh orang remaja laki-laki 16 tahun berhadapan dengan tuduhan kekerasan seksual.
Gugatan baru itu diajukan pada Senin, 14 Oktober 2024 terhadap P Diddy oleh pengacara Tony Buzbee yang berisi tuduhan pemerkosaan, kekerasan seksual terhadap laki-laki, serta pelecehan anak. Enam gugatan perdata anonim telah lama diajukan terhadap maestro musik yang dimaksud di area pengadilan federal New York.
Dilansir dari Mirror, Rabu (16/10/2024), di area mana dua oleh perempuan dengan nama samaran Jane Does lalu empat oleh laki-laki yang mana diidentifikasi sebagai John Does.
Di antara para penggugat adalah pribadi remaja laki-laki dari North Carolina yang dimaksud mengklaim bahwa ia dilecehkan oleh pemilik nama asli Sean John Combs itu pada waktu pesta sang bintang di tempat Hamptons, Long Island, pada 1998 ketika ia baru berusia 16 tahun.

Foto/People
Korban yang disebutkan mengklaim diundang oleh mantan pacar Jennifer Lopez itu ke salah satu pesta putihnya yang digunakan terkenal. Foto remaja laki-laki bersatu pendiri Bad Boy Records dalam pesta yang disebutkan disertakan pada dokumen hukum yang digunakan diajukan ke pengadilan.
Menurut gugatan hukum perdata, Diddy diduga menaruh minat pada remaja yang disebutkan selama pesta lalu membawanya ke area terpencil pada dekat toilet portabel untuk mendiskusikan kemungkinan masa depannya dalam bidang musik.
Namun, percakapan yang disebutkan diduga berubah menjadi tiada menyenangkan ketika rapper selama Amerika itu diduga mengajukan permohonan korban untuk menurunkan celananya. Diddy kemudian memegang bagian pribadi remaja yang dimaksud sebelum kembali ke pesta seolah-olah tidaklah terjadi apa-apa.
Terkait gugatan ini, pengacara Diddy menyatakan bahwa kliennya tidak ada dapat menanggapi setiap tuduhan yang mana tiada berdasar.
“Ia ingin membuktikan ketidakbersalahannya serta membela diri di tempat pengadilan jikalau dan juga ketika tuntutan diajukan kemudian dilayangkan, di dalam mana kebenaran akan ditetapkan berdasarkan bukti, tidak spekulasi,” kata pengacara Diddy.
“Tuan Combs dengan tegas juga tegas menolak sebagai tuduhan palsu serta fitnah apa pun bahwa ia telah dilakukan melakukan pelecehan seksual terhadap siapa pun, termasuk anak di dalam bawah umur,” tandasnya.






