KBRI tinjau proses repatriasi WNI bermasalah ke Kamboja

Ibukota – Kedutaan Besar Republik Indonesi (KBRI) Phnom Penh mengunjungi Pusat Detensi Polisi dalam Perkotaan Sihanoukville ke Provinsi Preah Sihanouk, Kamboja, guna meninjau perkembangan penanganan persoalan hukum 21 WNI bermasalah yang digunakan menjalani serangkaian repatriasi/deportasi dari negara tersebut.
Melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu, KBRI Phnom Penh memaparkan senantiasa menghormati tahapan hukum otoritas Kamboja di penanganan persoalan hukum warga asing yang tersebut bermasalah.
Namun demikian, pihaknya berharap agar hak-hak dasar WNI setiap saat dilindungi serta tahapan kepulangannya oleh otoritas Kamboja, satu di antaranya Kepolisian serta Imigrasi, dapat dipercepat.
Dalam penghadapan dengan Kepala Pusat Detensi Polisi Sihanoukville, KBRI juga menegaskan kembali komitmennya untuk menjamin pengamanan hak-hak WNI juga menggerakkan percepatan rute pemulangan ke Indonesia.
Sebelumnya semua 21 WNI itu diamankan Kepolisian Kamboja berdasarkan laporan dari KBRI Phnom Penh juga beberapa "perusahaan" yang terindikasi melakukan aktivitas ilegal penipuan online di dalam wilayah Provinsi Preah Sihanouk.
Selama kunjungan, perwakilan KBRI meninjau secara langsung status para WNI yang tersebut ditahan, yang mana semuanya di keadaan fit serta aman.
KBRI turut mendeklarasikan bantuan logistik untuk para WNI sebagai bentuk kepedulian dan juga dukungan selama menanti rute administrasi kepulangan.
Selain itu, KBRI Phnom Penh juga mengunjungi Shelter Ministry of Social Affairs, Veterans and Youth Rehabilitation (MSVY) Sihanoukville untuk menemui salah satu WNI rentan, yang tersebut mengalami gangguan kejiwaan, menghadapi nama AW yang digunakan berasal Sulawesi Utara.
Kasus AW dilaporkan oleh Kepolisian lalu MSVY Kamboja ke KBRI Phnom Penh pada 25 April dan juga sempat berubah menjadi perhatian rakyat di tanah air ke beraneka sistem media sosial.
Setelah meyakinkan keadaan psikologis AW yang relatif stabil kemudian diwujudkan serah terima, AW secara langsung dievakuasi ke Phnom Penh untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari rute pra-repatriasi, menurut pernyataan tersebut.
KBRI Phnom Penh selanjutnya akan mengatur kemudian mendampingi tahapan pemulangan AW ke Indonesia.
KBRI Phnom Penh mengemukakan akan terus memberikan pendampingan penuh untuk para WNI yang dimaksud bermasalah di berubah-ubah wilayah Kamboja agar proses repatriasi merekan dapat berjalan dengan cepat, aman kemudian sesuai ketentuan hukum yang mana berlaku.
Artikel ini disadur dari KBRI tinjau proses repatriasi WNI bermasalah di Kamboja






