Slank Singgung Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Minta pemerintahan Perhatikan Rakyat Kecil

Fibingunp – JAKARTA – Grup band Slank mengungkap pengumuman persoalan rencana kenaikan PPN 12 persen pada 2025 mendatang. Sebagai musisi, Bimbim cs mengakui kebijakan itu akan berdampak pada keberlangsungan sektor kreatif, khususnya bidang musik.
Vokalis Slank , Akhadi Wira Satriaji alias Kaka mengatakan, lambat laun rencana itu akan mengakibatkan inovasi nyata, termasuk pada pelanggan vinyl album Joged yang digunakan baru sekadar mereka rilis.
“Kenaikannya dari 11 ke 12 belum tahu sih. Kalau hal-hal yang tersebut lainnya mengambil bagian terangkat ya mungkin. Biasanya kalau mulai satu-satu terangkat kan akhirnya terpengaruh juga,” ucap Kaka Slank dalam Jalan Potlot, Kalibata, Ibukota Indonesia Selatan, Kamis (26/12/2024).
Berbeda dengan Kaka, Bimbim memilih menyampaikan uneg-uneg lalu harapannya sebagai musisi sekaligus rakyat biasa menghadapi rencana kenaikan PPN 12 persern tersebut. Sang drummer berharap pemerintah lebih banyak bijak di menentukan barang mewah yang mana akan dikenakan pajak lebih.
“Ya nggak usah bayar pajak kalinya haha. Ya, sebenarnya pemerintah harus tahu ya, yang tersebut mana harus dikasih ke barang mewah, vinyl itu kan tools,” kata Bimbim sambil tertawa.
Musisi 58 tahun itu juga memohonkan pemerintah mempertimbangkan nasib publik kecil. Sebab, kenaikan yang disebutkan akan berpengaruh untuk hidup dunia usaha di area berbagai lapisan masyarakat.
“Ya kayak kalau gitar dikasih ke barang mewah sebanding kayak cangkulnya petani gitu ya, HP kalau dibilang barang mewah nanti Ojol yang mana bingung, ya mesti bijaklah pada memilih yang dimaksud mana yang mana dinaikin sejenis yang digunakan mana yang mana tidak barang mewah,” ucap Bimbim.






