Wajib Pajak Ramai-ramai Keluhkan Soal Coretax, Begini Kata DJP Kemenkeu

Fibingunp – JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan atau Ditjen Pajak menyampaikan bahwa sedang melakukan investigasi mendalam terkait keluhan para wajib pajak (WP)yang sibuk di tempat media sosial mengenai sulitnya login lalu kendala pada upload faktur pada sistem Coretax .
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, kemudian Hubungan Publik DJP, Dwi Astuti mengatakan, investigasi mendalam itu diadakan untuk memverifikasi faktor utama dari gangguan tersebut.”Kami memprioritaskan kenyamanan juga kelancaran layanan bagi wajib pajak. Oleh dikarenakan itu, regu kami bekerja keras untuk menyelesaikan isu ini secepat mungkin,” kata Dwi ketika dikonfirmasi MNC Portal, Mingguan (5/1/2025).
Menurutnya Ditjen Pajak juga telah terjadi mengaktifkan kanal-kanal komunikasi seperti hotline lalu pusat bantuan (helpdesk) untuk membantu wajib pajak yang dimaksud mengalami kendala secara langsung.
“Kami mohon maaf menghadapi ketidaknyamanan yang tersebut dirasakan. Pengetahuan lebih banyak lanjut mengenai progres penanganan akan segera kami komunikasikan melalui saluran resmi DJP, termasuk media sosial lalu situs web kami. Terima kasih melawan pengertiannya,” ungkap Dwi.
Adapun Direktorat Jenderal Pajak sudah pernah juga terus melaksanakan sosialisasi dan juga edukasi coretax untuk wajib pajak melalui berbagai kanal.
Sosialisasi juga edukasi yang dimaksud diantaranya metode dengan segera berpartisipasi terhadap wajib pajak melalui sosialisasi juga edukasi, tidak ada dengan segera satu arah melalui podcast atau artikel pajak dan juga konten media sosial, dan juga tiada dengan segera dua arah melalui live Instagram ditjenpajakri atau talkshow radio serta TV.
DJP juga telah lama menyediakan sarana belajar mandiri melalui 55 video tutorial juga 19 handbook mengenai pengaplikasian coretax. Video lalu handbook yang disebutkan dapat diakses melalui laman resmi ditejan pajak.






