Lifestyle

Kebijakan Bebas Visa bagi PR Singapura Bantu Capai 14,3 Juta Kunjungan Wisatawan

Fibingunp – JAKARTA – Kementerian Peluang Usaha Pariwisata lalu Kondisi Keuangan Kreatif (Kemenparekraf) optimistis kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) bagi pemegang Permanent Residence (PR) Singapura akan berkontribusi signifikan pada mencapai target 14,3 jt kunjungan wisatawan di negara lain (wisman) pada 2024.

Dengan kemudahan akses ini, wisatawan PR Singapura dapat berkunjung ke Kepulauan Riau (Kepri) tanpa visa. Termasuk ke Batam, Bintan, juga Karimun, hingga empat hari.

Adyatama Kepariwisataan lalu Perekonomian Kreatif Ahli Utama Kementerian Peluang Usaha Pariwisata dan juga Kondisi Keuangan Kreatif (Kemenparekraf) Nia Niscaya menyatakan bahwa langkah ini diharapkan mampu mendongkrak jumlah keseluruhan wisatawan dari negara tetangga terdekat dan juga meningkatkan perekonomian sektor pariwisata di tempat wilayah Kepri.

Kemenparekraf pun mengapresiasi kebijakan yang digunakan dikeluarkan oleh Imigrasi ini, yang tersebut mana menunjukkan keberpihakan pada sektor pariwisata juga perekonomian kreatif (parekraf).

“Karena Singapura itu tetangga terdekat. Dan secara destinasi, akses adalah salah satu komponen utama,” kata Nia pada waktu The Weekly Brief With Sandi Uno di area Gedung Sapta Pesona, Ibukota Pusat pada Senin, 14 Oktober 2024.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Anggit Suhandono menjelaskan Pemegang Izin Tinggal Tertentu Singapura ini diberikan akibat pada dasarnya merekan telah mendapatkan akreditasi dari pemerintahan Singapura. Sehingga tak memerlukan pengecekan lebih tinggi lanjut.

“Sehingga mereka itu dapat datang ke Indonesia dengan mudah kemudian tentu sejumlah menguntungkan bagi sektor pariwisata lalu sektor ekonomi kreatif,” jelas Anggit.

Anggit mengungkap ketentuan serta ketentuan Izin Tinggal Tertentu di tempat Kepri. Seperti miliki status penduduk tetap saja (PR) Singapura, kemudian merupakan pemegang kartu National Registration Identity Card (NRIC) Singapura berwarna biru, lalu tidak warga negara dari negara calling visa.

Related Articles

Back to top button