5 arsip bersejarah Tanah Air yang digunakan diakui UNESCO

Ibukota Indonesia – Indonesi kembali mencatatkan namanya ke kancah internasional lewat lima dokumen bersejarah yang tersebut resmi masuk di Register Internasional Memory of the World UNESCO.
Pengakuan ini tidak sekadar tentang arsip lama atau naskah kuno, melainkan tentang kisah besar bangsa yang mana diwariskan dari generasi ke generasi. Dokumen-dokumen ini merekam jejak penting perjalanan Indonesia juga menyimpan nilai berharga, tak cuma bagi warga Indonesia, tetapi juga bagi dunia.
Daftar 5 warisan dokumenter yang digunakan baru ditetapkan
Pada Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 yang berlangsung dari 2 hingga 17 April 2025 di dalam Paris, Perancis, Tanah Air berhasil meregistrasikan lima warisan dokumenter sebagai bagian dari Memory of the World (MoW) UNESCO.
Kelima dokumen bersejarah yang disebutkan antara lain:
- Arsip Tarian Khas Mangkunegaran periode 1861-1944
- Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian
- Karya-karya Hamzah Fansuri (pengajuan sama-sama Negara Indonesia juga Malaysia)
- Surat-surat lalu Arsip Kartini (pengajuan bersatu Negara Indonesia juga Belanda)
- Arsip Munculnya ASEAN periode 1967-1976 (pengajuan dengan Indonesia, Malaysia, Singapura, dan juga Thailand)
Keputusan ini berubah jadi bagian dari penetapan 74 nominasi baru Memory of the World oleh UNESCO dari total 122 nominasi yang digunakan diajukan negara-negara anggota.
Dengan bertambahnya lima dokumen ini, Nusantara pada saat ini mempunyai total 16 warisan dokumenter yang diakui dunia. Sebelumnya, beberapa dokumen penting seperti Arsip VOC, Naskah La Galigo, Babad Diponegoro, hingga Pidato Soekarno “To Build The World Anew” sudah pernah lebih besar dulu masuk di daftar ini.
Apa itu Register Internasional Memory of the World?
Register Internasional Memory of the World adalah sebuah daftar bergengsi milik UNESCO yang berisi kumpulan warisan dokumenter paling berharga ke dunia. Rencana ini dibuat untuk menjamin bahwa dokumen-dokumen penting yang dimaksud menyimpan nilai sejarah, budaya, lalu kemanusiaan yang dimaksud sanggup permanen terjaga, terlindungi, kemudian diakses oleh semua warga tanpa hambatan.
Fokus utamanya adalah:
- Melindungi warisan dokumenter dunia, khususnya pada wilayah yang digunakan rentan konflik atau bencana
- Memberikan akses universal terhadap warisan dokumenter yang bernilai tinggi
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumentasi sejarah bagi generasi mendatang
Dengan adanya acara ini, Nusantara tak cuma menunjukkan sumbangan terlibat di dalam kancah dunia, tapi juga membuktikan bahwa warisan dokumenter bangsa bisa saja sejajar dengan arsip-arsip berharga lainnya dari beragam negara.
Langkah ini berubah menjadi bagian dari soft diplomacy Indonesia, sekaligus cara memperkenalkan kekayaan budaya kemudian sejarah Tanah Air ke mata dunia. Sebuah bentuk pembangunan ekonomi intelektual yang tidak cuma menguatkan citra positif Tanah Air secara global, tapi juga mempertahankan warisan bangsa untuk masa depan.
Artikel ini disadur dari 5 arsip bersejarah Indonesia yang diakui UNESCO





