OJK Tekankan Sinergi kemudian Bekerjasama Demi Mendorong Sektor Bisnis Syariah RI

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya sinergi serta kolaborasi untuk menggalakkan perkembangan ekonomi syariah dalam Indonesia. Menurut Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, sektor ekonomi syariah bukan dapat mengalami perkembangan secara optimal jikalau dikerjakan sendirian oleh setiap pihak terkait.
“Pengembangan sektor ekonomi syariah tidaklah bisa jadi dikerjakan sendiri-sendiri. OJK, DSN MUI, dan juga sektor usaha harus bersinergi kemudian berkolaborasi agar kita sanggup mencapai target sama-sama juga menjadikan Negara Indonesia pemain utama pada sektor ini,” ujar Friderica di Ijtima’ Sanawi Dewan Pengawas Syariah ke Grand Mercure Kemayoran, Ibukota Indonesia Pusat, Hari Jumat (11/10/2024).
Perempuan yang digunakan akrab disapa Kiki itu menyampaikan juga bahwa OJK telah dilakukan menyusun peta jalan atau roadmap untuk pengembangan sektor keuangan syariah ke Indonesia. Roadmap yang disebutkan mencakup pengembangan perbankan syariah, lingkungan ekonomi modal syariah, asuransi syariah, dan juga peningkatan literasi juga inklusi keuangan syariah.
“OJK berfokus pada kerja sejenis dengan DSN MUI untuk menegaskan literasi kemudian edukasi keuangan syariah berjalan maksimal. Bekerjasama ini adalah kunci untuk mempercepat pengembangan dunia usaha syariah di Indonesia,” jelasnya.
Ia kemudian menyampaikan perlunya kerja sejenis antara Dewan Pengawas Syariah (DPS), OJK, juga pelaku industri. Sebab, DPS miliki peran penting di memverifikasi penerapan prinsip-prinsip syariah di dalam setiap pelaku jasa keuangan.
Adapun, OJK mencatatkan total aset lapangan usaha keuangan syariah tembus Simbol Rupiah 2.756 triliun pada bulan Juni 2024. Itu tiada terlepas dari total penyaluran pembiayaan syariah sebesar Rp14.682 triliun dengan pangsa pembiayaan syariah mencapai 47,31%.
Dengan begitu, sumbangan perniagaan syariah lalu pembiayaan syariah terhadap Sistem Domestik Bruto (PDB) hingga Juni tercatat sebesar 45,66%.
Namun begitu, survei indeks literasi kemudian inklusi keuangan syariah dari OJK serta BPS masih rendah. Adapun Angka literasi keuangan syariah berada dalam level 39,11%, kemudian indeks inklusi keuangan syariah sebesar 12,88%. Itu masih jarak jauh di dalam bawah indeks literasi keuangan nasional yang sebesar 65,43% kemudian inklusi keuangan yang dimaksud sudah ada mencapai 75,02%.
Next Article Bakal Bisa IPO, Bos OJK Mau Bikin BPR Jadi “Beautiful”
Artikel ini disadur dari OJK Tekankan Sinergi dan Kolaborasi Demi Mendorong Ekonomi Syariah RI






