Menkum Supratman Harap Gelar Doktor Yadi Hendriana Berkontribusi Konstruktif bagi Planet Jurnalistik

Fibingunp – BANDUNG – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi dan juga harapan besar terhadap Staf Khusus Menkum Yadi Heriadi Hendriana yang digunakan sudah pernah resmi menyandang penghargaan Doktor Keilmuan Komunikasi dari Fakultas Keilmuan Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad), Kamis (30/1/2025). Supratman menyatakan rasa syukurnya melawan pencapaian Yadi.
Dia berharap gelar kejuaraan doktor yang digunakan baru diperoleh bisa jadi memberikan sumbangan positif bagi dunia jurnalisme di area Indonesia. “Alhamdulillah, Pak Yadi bisa jadi menyelesaikan studi kegiatan S3-nya dengan baik. Insya Allah, dengan peringkat yang mana baru ini, beliau dapat memberikan sumbangan yang mana lebih banyak baik, teristimewa bagi dunia jurnalis Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, sumbangan yang dimaksud sangat penting untuk meningkatkan kualitas jurnalisme Indonesia. “Ke depannya, saya berharap dunia jurnalis Indonesia mampu lebih lanjut objektif di menyajikan berita, namun juga tetap memperlihatkan dapat membantu pemerintah dengan cara yang tersebut konstruktif,” tambahnya.
Supratman juga menekankan bahwa ilmu komunikasi yang dimaksud diperoleh Yadi selama studi pada Unpad dapat lebih banyak mempererat hubungan antara pemerintah juga pers. “Saya yakin, dengan ilmu komunikasi yang digunakan didapatkan hari ini, komunikasi antara pemerintah juga teman-teman di dalam pers bisa saja menjadi tambahan baik lagi,” ungkapnya.
Diketahui, Staf Khusus Menteri Hukum Yadi Heriadi Hendriana resmi menyandang penghargaan Doktor Keilmuan Komunikasi setelahnya melalui sidang pemasaran doktor di area Fakultas Bidang Studi Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad), Kamis (30/1/2025). Dalam sidang terbuka yang dimaksud dilakukan pada Gedung Pascasarjana Unpad, Yadi mempertahankan disertasinya yang tersebut berjudul “Ekonomi Politik Dunia Pers dan juga otoritas pada Pandemi Covid-19.”
Dalam kesempatan tersebut, Yadi menekankan pentingnya peningkatan kualitas jurnalisme dalam Indonesia. Menurutnya, jurnalis yang tersebut miliki kompetensi tinggi akan mampu menghadapi berbagai tekanan hukum.
“Ini momen akademik yang dimaksud memperlihatkan pentingnya teori serta legalitas pada jurnalistik. Tingkat jurnalisme harus ditingkatkan, oleh sebab itu hanya saja dengan integritas kemudian kualitas yang dimaksud baik, kita bisa jadi menghadang berbagai tekanan hukum,” ujarnya.
Pandemi Covid-19, yang dimaksud menjadi salah satu fokus utama pada disertasi Yadi, menurutnya bukanlah cuma sekadar fenomena sementara. Meskipun isu pandemi cukup dominan, ia menyatakan bahwa dampak dari media serta pemerintah selama pandemi masih relevan hingga sekarang.
“Pandemi memang benar menjadi sorotan utama ketika itu, namun nilai kemudian pengaruh yang mana dihasilkan oleh media juga kebijakan pemerintah terus berlanjut,” tambahnya.






