Bukan Transfer, Menaker Minta THR Ojol pada Bentuk Uang Tunai

Fibingunp – JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan agar aplikator memberikan tunjangan hari raya ( THR ) 2025 untuk pengemudi ojek online (ojol) dalam bentuk uang tunai.
“Kita mintanya nanti adalah di bentuk uang tunai,” ujar Yassierli pada waktu konferensi pers dalam Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Saat ini skema THR bagi ojol masih di tahap finalisasi. Dalam aspek ini Kemenaker akan menetapkan formula yang mana dapat mencakup beberapa kriteria seperti jenis angkutan, layanan, hingga jam kerja.
“THR ojol kita sedang finalisasi, kita finalisasi. Saya begini teman-teman, terkait dengan THR ojol ini adalah sebuah inisiatif baru,” paparnya.
Yassierli menyebut, ruang dialog dengan aplikator terusa dilakukan, sehingga skema THR ojol yang digunakan ditetapkan bisa saja menguntungkan aplikator serta mitra, di hal ini pengemudi ojek online.
“Beberapa entrepreneur responnya siap. Buktinya beberapa kali kami diskusi itu ada sebuah terkait dengan kontennya itu menurut saya terjadi diskusi. Jadi bukanlah kekeh-kekehan tapi kemudian mencoba saling memahami,” beber dia.
“Ini yang tersebut kemudian terkait dengan formula yang dimaksud kita butuh, butuh waktu mengawasi kompleksitas tadi,” ucap Yassierli.






