Kementerian PKP Targetkan Kuota Rumah Subidi Tahun 2025 Naik Jadi 800.000 Unit

Fibingunp – JAKARTA – Kementerian Perumahan kemudian Kawasan Permukiman ( PKP ) memiliki target kuota rumah subsidi mulai tahun 2025 naik dari sebelumnya 220.000 unit menjadi 800.000 unit.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, penambahan kuota rumah subdisi ini pada rangka mengupayakan daya beli rakyat melawan hunian yang mana layak, sekaligus memperkuat capaian kegiatan 3 jt rumah pemerintahan Prabowo Subianto.
“Kami memiliki target rumah subsidi dari sebelumnya 220.000 menjadi 800.000 unit. Selain itu juga memacu pendanaan KPR FLPP serta SBUM dan juga pembaharuan proporsi APBN juga Bank yang mana sebelumnya 75:50 menjadi 50:50 sehingga akan menjangkau lebih banyak sejumlah rakyat untuk mengakses rumah subsidi,” ujar Menteri Ara di keterangan resmi, Hari Sabtu (16/11/2024).
Dia menambahkan, Kementerian PKP juga akan menggerakkan skema pembiayaan perumahan yang dimaksud mudah diakses oleh masyarakat. Dalam hal ini, koordinasi dengan banyak bank penyalur subsidi perumahan juga akan terus ditingkatkan sehingga target kemudian jumlah agregat rumah bersubsidi bisa jadi lebih banyak tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
Guna menggalang peningkatan kuota rumah subdisi ini, dukungan anggaran dari Kementerian Keuangan dibutuhkan. Karena itu, Menteri PKP memohon tambahan anggaran Kementerian PKP tahun 2025 sebesar Rp48,8 triliun.
“Saat ini jumlah keseluruhan anggaran yang tersebut tersedia untuk 2025 cuma Rp5,1 triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan keperluan dana perkembangan rumah Rp53,6 triliun, sehingga ada keinginan tambahan anggaran sekitar Rp48,4 triliun. Kami berharap dukungan Kemenkeu pada penganggaran Kementerian PKP,” kata Ara.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, pihaknya siap memberikan dukungan terhadap berbagai acara perumahan pro rakyat seperti 3 Juta Rumah. Hal itu diperlukan lantaran sektor properti dapat membuka keran penanaman modal sekaligus menggalakkan berjalannya sektor lapangan usaha juga membuka lapangan pekerjaan bagi penduduk luas.
“Kami memberikan dukungan terhadap Inisiatif Kementerian PKP. Namun kami akan berkoordinasi tambahan lanjut mengenai keinginan anggaran yang mana diperlukan,” tambah Wamenkeu.






