Dosen UNJ Ubedillah Badrun Laporkan Jokowi ke KPK

Fibingunp – JAKARTA – Sejumlah Aktivis 98 yang digunakan tergabung di Nurani 98, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan tindakan pidana korupsi juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dimaksud diadakan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) serta keluarganya.
Desakan itu dia lakukan dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, pada hari ini Selasa (7/1/2025). Dosen Universitas Negeri Ibukota Indonesia (UNJ) Ubedillah Badrun menyatakan, KPK sebagai lembaga yang digunakan berwenang menangani permasalahan korupsi harus berani menelusuri setiap dugaan tindakan pidana korupsi, termasuk Jokowi lalu keluarganya.
“Agar pada penegakan hukum untuk memberantas Korupsi bukan tebang pilih, tidaklah tumpul ke melawan juga tajam ke bawah, siapap un sebanding di area muka hukum termasuk mantan Presiden Joko Widodo lalu Keluarganya,” kata Ubedillah dalam Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/1/2025).
Dalam kesempatan yang tersebut sama, Aktivis Diskusi Komunikasi Senat Mahasiswa DKI Jakarta 1998 (FKSMJ) Antonius Danar Priyantoro menyatakan, adanya dugaan praktik rasuah Jokowi diperkuat dengan adanya laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Berdasarkan laporan OCCRP, Antonius menyebutkan, Jokowi telah lama merusak kekuatan KPU secara kelembagaan lalu peradilan di tempat Indonesia demi keuntungan kebijakan pemerintah anaknya, Gibran Rakabuming Raka.
“Perilaku kekuasaan semacam ini patut diduga kuat telah dilakukan melakukan praktik korupsi serta kolusi yang tersebut patut menjadi perhatian serius KPK agar pimpinan KPK baru dapat mengatasi citra dan juga wibawa KPK kembali, juga lepas dari stigma bayang-bayang kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,” ujar Antonius.
Antonius melanjutkan, pihaknya juga menyayangkan respons KPK yang tersebut mengantisipasi adanya laporan dari rakyat sebelum bergerak mengusut adanya laporan OCCRP tersebut.
“Menyayangkan pernyataan KPK yang mana tidaklah secara tegas menyatakan akan mengusut dugaan korupsi Joko Widodo maupun keluarganya terkait dengan ramainya respon masyarakat terhadap rilis dari OCCRP. KPK mengatakan belaka mengantisipasi laporan dari Komunitas terkait dengan hal itu,” ucapnya.






