RI Perlu Belajar Dari Malaya Kembangkan Sektor Bisnis Syariah, Kenapa?

Jakarta– Performa perekonomian syariah nasional mencatatkan prestasi gemilang. BI mencatat, pembiayaan perbankan syariah dalam Indonesia meningkat sebesar 14,07% secara tahunan (year on year/yoy) pada Mei 2024.
Pertumbuhan ini lebih lanjut tinggi dibandingkan dengan pembiayaan konvensional yang dimaksud meningkat 12,15% secara yoy.
Meski demikian Kepala Eksekutif Pengawas Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa Negara Indonesia penting belajar dari negara Malaya pada mengembangkan ekonomi syariah khususnya perbankan syariah. Sebab kata beliau kemajuan kegiatan ekonomi kemudian perbankan syariah di dalam Tanah Melayu lebih lanjut dahulu dibandingkan dalam Tanah Air.
“Karena Negara Malaysia komitmennya, pemerintahannya, otoritas, kemudian komitmen stakeholders sangat kuat untuk mengawal perbankan syariah kemudian ini yang mana saya kira penting belajar dari Malaysia, cara mengembangkan dengan komitmen, dengan semua stakeholders terkait,” ungkap ia pada Sharia Economic Forum, Selasa (3/9/2024).
Untuk diketahui kinerja perekonomian syariah dalam Nusantara menduduki peringkat ketiga pasca Malaya serta Arab Saudi. Temuan ini berdasarkan laporan The Global Islamic Economy Indicator pada State of Global Islamic Economy (SGIE) 2023 yang diresmikan oleh Dinar Standard di Dubai, Uni Emirat Arab.
Dian menambahkan secara regional, sektor perbankan syariah sudah ada terbilang besar. Apalagi didukung dengan populasi muslim ke Indonesia, yakni sebanyak 280 jt penduduk.
Tetapi kata dia, sektor perbankan syariah tak cuma mengandalkan basis customer muslim yang dimaksud di menghadapi kompetisi dengan bank konvensional. Dengan kata lain, perbankan syariah juga wajib mendebarkan pemodal atau debitur yang digunakan berorientasi industri dengan menawarkan produk-produk yang digunakan dibutuhkan.
“Perbankan syariah sanggup dikatakan kompetitif. Karena itu saya ungkapkan kalau item ini bervariasi diberikan perbankan syariah, dengan apakah basis perdagangan, basis investasi, serta lain sebagainya,” ujar Dian.
“Saya kira ini menunjukkan akan sejumlah variasi ke depan yang mana memungkinkan opsi debitur maupun deposan untuk melakukan penanaman modal atau mengajukan pembiayaan,” tambah dia.
Next Article OJK Punya Catatan Khusus Untuk Kemajuan Bank Syariah, Apa Itu?
Artikel ini disadur dari RI Perlu Belajar Dari Malaysia Kembangkan Ekonomi Syariah, Kenapa?






