Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin Eps 233: Hasil Sidang Ajeng Diputuskan, Yasmin Kecewa

Fibingunp – JAKARTA – Yasmin lalu Romeo datang ke sidang putusan Ajeng. Keduanya sangat tegang mendengar hasil putusan, sedangkan Ajeng sangat berharap bahwa dirinya dapat bebas.
Hakim pun memberikan hasil putusan bahwa Ajeng tiada bersalah di dalam 2 dari 3 perkara yang mana menimpanya, yakni pemalsuan surat wasiat dan juga penculikan Yasmin.
Sedangkan di persoalan hukum meninggalnya Baskara, Ajeng dinyatakan bersalah lantaran menutupi kematian Baskara Cakradinata. Hal ini memproduksi Ajeng harus dipenjara selama 3 bulan.
Yasmin terkejut, sedangkan Romeo menenangkannya. Yasmin yang dimaksud kecewa kemudian mengundurkan diri dari dari ruangan sidang. Saat Yasmin-Romeo bertemu dengan Ajeng, Yasmin menampakan wajahnya yang dimaksud marah kemudian mengungkapkan kalau karma akan datang untuk Ajeng.
Saat di perjalanan pulang secara tiba-tiba ada yang dimaksud mengikuti mobil Yasmin-Romeo. Siapa yang digunakan mengikuti mereka itu kemudian bagaimana keadaan Yasmin lalu Romeo?
Saksikan Layar Drama “Cinta Yasmin” setiap hari pukul 21.45 Waktu Indonesia Barat belaka di tempat RCTI kanal digital 28 UHF untuk pemirsa Jabodetabek.






