Bisnis

Daftar Pungutan dan juga Kenaikan Tarif Mulai 2025: PPN, Air PAM hingga Harga Rokok

Fibingunp – JAKARTA – Pada 2025, tarif air PAM, Pajak Pertambahan Skor ( PPN ), dan juga tarif rokok serta vape akan mengalami kenaikan. Selain itu, publik juga akan dikenakan biaya baru dalam bentuk pajak kendaraan bermotor lalu iuran Tapera.

Berikut adalah rincian terkait pungutan dan juga kenaikan tarif yang dimaksud berlaku pada 2025:

1. Kenaikan Tarif PAM pada 2025

Tarif air PAM atau Korporasi Umum Daerah Air Minum Jaya akan naik mulai Januari 2025 dan juga dihitung pada tagihan air pada Februari 2025. Ini adalah merupakan kenaikan pertama pada 17 tahun terakhir.

Baca Juga: Siap-siap PPN 12%, Beban Rakyat Makin Berat

Kenaikan tarif air PAM ini sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Ibukota Indonesia Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum. Berikut adalah rincian tarifnya berdasarkan kelompok pelanggan:

Kelompok Pelanggan (K I)

Bangunan sosial kemudian rumah tangga sangat mudah I
0-10 m³: Rupiah 1.000/m³
11-20 m³: Simbol Rupiah 1.500/m³
20 m³: Simbol Rupiah 1.700/m³

Rumah susun sangat sederhana
0-10 m³: Mata Uang Rupiah 1.000/m³
11-20 m³: Mata Uang Rupiah 2.000/m³
20 m³: Mata Uang Rupiah 3.000/m³

Related Articles

Back to top button