Waspadai Politisasi Agama dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024

Fibingunp – JAKARTA – Indonesia kembali akan mengadakan pesta demokrasi, Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Serentak 2024 . Seperti pada Pemilihan Presiden juga Wakil Presiden (Wapres) awal 2024, politisasi agama masih menjadi momok bagi suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi pada Indonesia.
Peneliti Komunikasi Politik, Effendi Gazali menyerukan untuk mewaspadai fenomena politisasi agama di dalam masa-masa pemilihan gubernur 2024, yang akan berlangsung serentak pada 27 November 2024. Effendi menilai fenomena cukup berbahaya apabila digunakan semata-mata untuk meraup elektoral semata yang dapat mengganggu kerukunan dan juga persatuan, juga stabilitas urusan politik di tempat Indonesia.
Menurutnya, ketika agama digunakan sebagai alat politik, banyak kali muncul distorsi di penyampaian instruksi keagamaan yang seharusnya netral. Hal ini menyebabkan orang menganggap bahwa pandangan tertentu adalah kebenaran absolut, hanya sekali oleh sebab itu dikemas pada komunikasi religiusitas untuk mengatasi hambatan-hambatan atau batas fisik.
“Orang sanggup membayangkan diri segera ke surga dengan segala keindahan yang sangat amat indah dibandingkan dengan masalah-masalah yang dimaksud sedang dihadapi di area dunia nyata,” kata Effendi Gazali di tempat Jakarta, Hari Sabtu (23/11/2024.
Akibatnya, Effendi menambahkan, objektivitas pada mengambil keputusan, baik secara pribadi maupun kolektif, menjadi bias. “Jadi ukuran keadilan, kebenaran, hak asasi, hukum, kesuksesan ekonomi, kesejahteraan hidup, kebebasan beragama sudah ada diukur berdasarkan politisasi agama yang dimaksud diajukan,” kata Effendi.
Doktor lulusan Radboud University ini mengungkapkan politisasi agama merupakan salah satu strategi komunikasi kebijakan pemerintah tertinggi, mulainya masuk dari interpersonal lalu bersahut-sahutan dengan komunikasi intrapersonal yang dimaksud menimbulkan pertahanan batin seseorang menjadi lemah. Salah satu ciri pemakaian politisasi agama adalah adanya klaim-klaim penderitaan kemudian ketidakadilan yang mana dikaitkan dengan unsur lalu nilai agama.
Effendi berpendapat sulit untuk memerangi politisasi agama di dalam era keterbukaan informasi ini. Menurutnya, aspek religius merupakan bagian dari kehidupan, bukan dapat dipisahkan di hidup sosial lalu politik. Untuk itu, ia menyerukan nilai nilai kebangsaan lalu agama tetap memperlihatkan harus diutarakan secara sejuk berbarengan dalam di politik.
“Komunikasi religiusitas pada saat ini meningkat sebagai bidang ilmu yang digunakan terus menggali itu. Isu-isu ini harus didiskusikan dan juga bukan dibiarkan ditaruh di area bawah karpet,” kata Effendi.
Effendi menegaskan pentingnya mendirikan narasi juga diskusi positif baik pada lingkungan rumah, kampus maupun dalam dunia maya untuk mengimbangi narasi negatif yang dimaksud disebar oleh oknum penyebar politisasi agama. Selain itu, dibutuhkan peran tokoh agama dan juga tokoh penduduk pada menjaga stabilitas sosial juga menguatkan persatuan anak bangsa. “Amat penting meminta tokoh-tokoh ulama yang tersebut dalam, sejuk, serta diterima rakyat,” katanya.
Selain itu, lelaki kelahiran Padang, 5 Desember 1966 ini juga menyatakan pentingnya mengedukasi generasi muda agar lebih banyak peka terhadap bahaya politisasi agama di narasi politik. Dibutuhkan kedewasaan di mencari kemudian mengatur informasi dalam media sosial.
“Media sosial kata kunci bagi generasi muda, kita ajak sebagian anak muda menjadi peduli dengan isu ini,” kata Effendi.






